• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Jumat, 9 Mei 2025
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

Lidiknews by Lidiknews
09/09/2022 11:31 AM
in Karimun
0 0
0
Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN (KARIMUN)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 30.412 ( tiga puluh ribu empat ratus dua belas ) gram. Jumat 09 September 2022.

LIDIKNEWS.CO.ID- Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 1563 / L.10.12/ Enz.1 / 08 / 2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan dan Surat Kejaksaan negeri karimun nomor : SK – 1571 / L.10.12/ Enz.1 / 08 / 2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto, S.I.K. dan Kasubsipenmas Sihumas IPTU Jordan Manurung dan dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Karimun, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karimun, Kasubbag Umum BNNK Karimun, Staf Rutan Karimun, penasehat hukum tersangka serta tokoh masyarakat Karimun.

Proses penyidikan kasus Narkoba yang barang buktinya dilakukan pemusnahan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP- A / 99 / VII / 2022 / SPKT SATRESNARKOBA POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 29 Juli 2022 dengan tersangka inisial MT dan NR yang mana tempat kejadian perkara di Paya Sunan Kel. Sungai raya Kec. Meral Kab. Karimun Prov. Kepri dan depan RSUD Indrasari Kec. Pematang Reba Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau.

– 9 ( sembilan ) Bungkus narkotika diduga jenis ganja kering yang dibalut menggunakan lakban berwarna coklat dengan berat bersih 612 gram (enam ratus dua belas ) gram. kemudian disisihkan sebanyak 25 ( dua puluh lima ) gram untuk di bawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi 587 ( lima ratus delapan puluh tujuh ) gram untuk dimusnahkan.

– 30 ( tiga puluh ) Bungkus narkotika diduga jenis ganja kering yang dibalut menggunakan lakban berwarna coklat dengan berat bersih 30.000 gram (tiga puluh ribu ) gram dan kemudian disisihkan sebanyak 175 ( seratus tujuh puluh lima ) gram untuk di bawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi sebanyak 29.825 ( dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima ) gram untuk dimusnahkan.

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung positif Narkotika mengandung ganja yang terdaftar dalam golongan I nomor urut 8 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka dan Hakim Pengadilan Negeri Karimun, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karimun, Kasubbag Umum BNNK Karimun, Staf Rutan Karimun, penasehat hukum tersangka serta tokoh masyarakat Karimun”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan ( 2 ) Subsider Pasal 111 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 ( satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 ( sepuluh miliar rupiah )”. ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

Sumber: r/defran

Tags: hl
Previous Post

Satuan Polairud Polres Karimun Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Nelayan Yang Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Next Post

Pabrik Miras Bersekala Besar di Kotim Digaruk Jajaran Polda Kalteng

Related Posts

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28/04/2025 8:30 PM
DPRD Karimun Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2024, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6,45 Persen

DPRD Karimun Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2024, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6,45 Persen

12/04/2025 11:31 PM
Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Karimun

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Karimun

10/04/2025 11:35 PM
Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

09/04/2025 9:56 AM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi abituren

Apa Itu Abituren? Istilah yang Jarang Didengar, tetapi Bermakna Besar

6 Februari 2025
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

5 Februari 2024
D’gass Opportunity Hadir di Bumi Berazam Kabupaten Karimun

D’gass Opportunity Hadir di Bumi Berazam Kabupaten Karimun

16 September 2024
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25 April 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24 April 2025
MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

22 April 2025
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In