KOTAWARINGIN TIMUR – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan penegak hukum mengantisipasi sejak dini ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
LIDIKNEWS.CO.ID – “Harus kita antisipasi dari sekarang Karhutla, agar saat masuk musim kemarau semuanya sudah siap,” kata Abadi, Jum’at, 3 Juni 2022.
“Khusus areal yang ada izin perkebunan tapi tidak dikelola dan dijaga, maka lebih baik pemerintah daerah mengevaluasi untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
“Dari pada kita berjibaku urusan Karhutla di lahan kosong milik PBS tersebut baik cabut izinnya,” kata Abadi.
Ia juga mengapresiasi penanganan Karhutla yang dilakukan pemerintah daerah dari tahun ke tahun semakin baik.
Meski demikian, Abadi juga berharap upaya yang dilakukan tidak hanya pada penanganan ketika terjadi kebakaran lahan, tetapi memaksimalkan upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi.
“Saya sependapat dengan Kapolres Kotim bahwa kita harus optimistis bahwa Karhutla ini bisa dicegah dan diminimalisir. Kita jangan pasrah seakan Karhutla pasti selalu terjadi saat musim kemarau,” tegas Abadi.
Menurut Abadi, Karhutla memang selalu mengancam saat kemarau. Hal itu tidak terlepas dari kondisi yang sebagian terdiri dari lahan gambut sehingga sangat mudah terbakar jika dalam kondisi kering. Selain itu juga banyak lahan tidur tidak dimanfaatkan.
Maka dari itu kata dia bagi pemilik lahan tidur hendaknya mereka segara disurati untuk menjaga lahan mereka tersebut. Karena lahan tidur ini biasanya yang rawan terbakar.
Sumber : Anekaria Safari
Discussion about this post