PALANGKA RAYA – Seorang pria asal Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah IG (38), tega setubuhi tante dan memperkosa sepupunya sendiri yang masih berusia 11 tahun hingga berkali-kali.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kejadian ini terungkap ketika AK kakak ipar korban meminta pendampingan dari Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatis Ansyah untuk melapor ke polisi, di markas LSR komplek Pasar Mendawai Palangka Raya, Jum’at 10 Juni 2022.
Menurut AK menceritakan bahwa, awalnya mertuanya yang notabene adalah tante pelaku disetubuhi, dengan modus IG mengaku menerima perintah Tuhan melakukan pensucian dengan cara menyetubuhi korban.
Lalu selanjutnya, IG beraksi dengan memperkosa adik iparnya yang masih duduk di kelas V sekolah dasar.
“Dari pengakuan adik ipar saya, dia diperkosa sebanyak 10 kali semenjak IG ikut tinggal di barak mertua saya”, ungkap AK.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum LSR LPMT Kalteng segera berkoordinasi dengan Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya.
“Korban dan AK” kemudian diantar ke Polresta Palangka Raya untuk melapor.
“Saya bersama keluarga korban bergerak ke tempat persembunyian IG di Kawasan Komplek Sosial Palangka Raya, untuk mengamankannya, keluarga korban takut kalau IG melarikan diri”, ungkap Gatis Ketua LSR LPMT.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk diperiksa”, lanjutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Palangka Raya, Kasat Reskrim dan anggota gabungan dari Polsek Pahandut, Intel Mob Polda Kalteng dan Unit Jatanras Polresta Palangka Raya yang merespon dengan cepat laporan kami sehingga pelaku berhasil diringkus”, tandas Gatis.
Sumber : Tommy
Discussion about this post