JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Legislator Dapil Jawa Tengah VII (Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen) Bambang Soesatyo mengapresiasi kerjasama DPRD Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah yang telah bergotong royong mengesahkan perubahan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2021 pada Jumat 8 Oktober 2021. Perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp 2,73 triliun. Antara lain bersumber dari BLUD (63,01 persen), pajak daerah (25,45 persen), retribusi daerah (7,39 persen), dan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (4,15 persen). Dengan disahkannya APBD perubahan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kebumen pada sisa tahun anggaran 2021 bisa berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bamsoet usai menerima Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen, di Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021.
Komisi D DPRD Kebumen yang hadir antara lain, Ketua Bambang Sutrisno, Wakil Ketua Pawit, Sekretaris Saman Halim, serta para anggota Gigih Basokayadi dan Sri Susilowati.
Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen saat ini sedang mengajukan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Taman Bumi Geopark Karangsambung-Karangbolong, guna mengantisipasi kondisi alam di Kawasan Geopark yang kian rusak.
“Melalui Raperda tersebut, diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kerusakan. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses edukasi. Sehingga bisa mewujudkan keseimbangan antara pembangunan sosial ekonomi dengan perlindungan lingkungan, demi terciptanya pembangunan berkelanjutan,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mendukung langkah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang menjadikan Kabupaten Kebumen sebagai pilot project dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem. Dengan cara melalui pendekatan mikro atau pendekatan tingkat desa.
“Data dari Pemkab Kebumen mencatat, jumlah orang yang masuk dalam kategori miskin ekstrim ada sekitar 4 persen atau sekitar 14 ribu jiwa. Tersebar di di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sempor, Sadang, Alian, Karangsambung, dan Karanggayam,” pungkas Bamsoet.
Sumber: yan
Discussion about this post