Lingga, Lidiknews.co.id – Mimpi Bupati Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello untuk mengembangkan sebagian pulau-pulau kosong di wilayah kerjanya menjadi pulau produktif penghasil buah buahan bernilai ekonomi tinggi, akhirnya sampai juga ke telinga Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman.
Rencana Bupati Lingga untuk mengembangkan tanaman jengkol dan petai di pulau-pulau kosong yang ada di Lingga, sudah disetujui Menteri Pertanian. Untuk luasannya, silakan konfirmasi ke Dirjen Hortikultura, ungkap Staf Khusus Menteri Pertanian RI, Andi Irwan Baharuddin, Jumat (21/7/2017).
Menurut dia, program pengembangan tanaman jengkol dan petai ini mengemuka saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi ke sejumlah pasar di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia beberapa waktu lalu.
“ibu-ibu di pasar kota Jakarta banyak mengeluh, karena harga jengkol di Jakarta mencapai harga jual 70 ribu dan pernah juga mencapai 90 ribu per kilo saat jengkol dan petai kurang, katanya
Bupati Lingga memang ada mengajukan rencana pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau-pulau kosong yang ada di daerahnya. Kalau tidak salah, ada beberapa daerah yang disetujui untuk pengembangan tanaman jengkol dan petai, termasuk Kabupaten Bintan, jelas Irwan.
Bupati Lingga, “H.Alias Wello” dalam keterangan tertulisnya mengatakan, gagasan menjadikan pulau-pulau kosong di wilayah kerjanya sebagai pulau produktif penghasil buah-buahan bernilai ekonomi tinggi, sudah lama di benaknya. Namun, karena keterbatasan anggaran, ia mengaku kesulitan mewujudkannya.
Hal senada dikatakan juga , “Herman Tan” selaku Kepala Desa Cempa, Kecamatan Senayang, berkunjung ke kediamannya melaporkan beberapa pulau kosong di wilayahnya yang berpotensi dikembangkan sebagai daerah pertanian.
Saat itu juga, saya langsung minta Kepala Desa Cempa siapkan satu pulau kosong untuk penanaman jengkol dan petai seluas 200 hektar. Kemudian, saya minta konsultan buatkan konsepnya untuk diajukan ke Kementerian Pertanian. Alhamdulillah, hari ini keinginan kami itu dikabulkan pak Menteri, jelasnya.
Kepastian disetujuinya program pengembangan tanaman jengkol dan petai di Kabupaten Lingga itu, tertuang dalam surat Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono K, Nomor : S 990/RC.110/D/07/2017, tanggal 18 Juli 2017.
Dalam lampiran surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan sarana produksi, bibit, alat dan mesin untuk pengembangan tanaman jengkol seluas 100 hektar dan petai 100 hektar, himbaunya. ( Zul )
Discussion about this post