LINGGA- Polemik Terkait Hutang Piutang Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Dabo Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1,7 miliyar yang belum dibayar pihak manajemen BLUD Dabo, muncul lagi beredar kabar hutang piutang ratusan juta kepada pihak ke-III (tiga) juga belum dibayar.
LIDIKNEWS.CO.ID– Diduga, “Bukan Hutang Jasa Pelayanan Karyawan RSUD saja yang belum dibayar namun ada juga hutang RSUD Dabo Tahun 2018 pada pihak ke-III (tiga) yang jumlahnya ratusan juta belum dibayar,” ujar nara sumber berinisial “Y2G” kepada awak media melalui Via WhatSApp, Rabu (27/2).
Sempat beberapa waktu lalu saya konfirmasi langsung ke Dirut RSUD Dabo terkait nota bon Rumah Sakit (RS) kapan kiranya dilunasi, Ia nya (Dirut RSUD- red) menjawab, secepatnya, setelah tagihan BPJS November dan 12 keluar bang, langsung kita bayar RP. 91 Juta semuanya itu, balasan singkatnya melalui Via WhatsApp telphon seluler ke saya, lanjut sumber berita ini.
Masih kata nara sumber yang sama, adapun Nota bon yang totalnya Rp.91 Juta kemarin yakni, pengambilan perlengkapan ruangan kantor RSUD Dabo berupa beberapa unit mobiler dan beberapa jumlah barang lain yang kesemuanya untuk kebutuhan di RSUD Dabo, ke-semuanya nota bon masih pada Tahun 2018, pungkasnya.
Selanjutnya, ditempat yang berbeda nara sumber yang lain berinisial “HI” juga menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi di-RSUD Dabo di Tahun 2018. “Luar biasa bang, masa mantan Dirut RSUD yang sekarang dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, permasalahan RSUD Dabo kita ini bukan Dana Jaspel karyawan RSUD saja yang tidak dibayar, tetapi diduga ada juga tiga orang pihak ke-III (pihak Toko-red) yang dijadikan mitra kerja oleh mantan Dirut RSUD Dabo ikut jadi korban hutang tidak dibayar selama satu tahun yang juga sama-sama di tahun 2018″.
Disinyalir, selain yang disebutkan berinisial “Y2G” selaku korban tidak dibayar ada juga pihak ke-III (tiga) lainnya berinisial “APN” ikut jadi korban oleh pihak manajemen RSUD Dabo, hingga kini belum dibayar kisaran totalnya lebih kurang Rp. 80 Juta, serta pihak ke-III (tiga) selanjutnya berinisial “JI” selaku mitra, masih belum terima pembayaran Nota Bon terkait hutang Tahun 2018, urai “HI”, Minggu malam (3/3) sekira pukul 20.15 Wib.
Hingga berita ini diunggah, selaku mantan Dirut RSUD Dabo Dr. Asri masih belum bisa untuk dikonfirmasi terkait hak jawab dan hak klarifikasinya oleh awak media ini, hal itu disebabkan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi serta belum bisa dijumpai.
(sumber/poto : zulkarnaen)
Discussion about this post