Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Mantan PLT Camat Singkep Selatan Azwar melapor ke-Polisi adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran dan pembuatan Laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif oleh Oknum PPTK Kecamatan Singkep Selatan Anggaran Operasional masa kerja Akhir Tahun 2014.
Pasalnya disebutkan. Sebelum membuat Berita Acara Pelaporan (BAP) Ke-Kantor Polres Lingga, awalnya saya coba bicarakan secara kekeluargaan kepada saudara Muhammad Saman S.Pd.i selaku pejabat baru Camat Singkep Selatan. Agar menyerahkan apa yang menjadi hak saya semasa bertugas, namun upaya mediasi saya tidak di indahkan. Ujarnya.
“Sebenarnya tidak banyak juga yang menjadi hak saya dari pencarairan akhir tugas saya. Ada kisaran lebih kurang 45 Juta yang harus diserahkan sebagai pengganti dana yang sudah saya talangi menunggu masa pencairan operasional Kecamatan”. Papar Azwar pada awak media Selasa sore (17/10/18) sekira pukul 17.30 WIB.
Awalnya uang itu saya pinjam pada pihak ketiga Operasional Perjalanan Dinas Staf Kantor, keperluan Kantor lainnya, dan untuk pembayaran gaji karyawan tenaga honorer juga. Namun akibat hak saya tidak dikasih sewaktu pencarairan Oktober 2014 kemarin hingga kini, maka hutang pada pihak ke tiga itu menjadi beban pribadi saya. Ini sungguh tidak adil. Hutang kantor jadi hutang pribadi.
Selanjutnya dikatakan. “Tadi pak Ke-Kantor Polres. Ada pemeriksaan Bendahara Kecamatan Singkep Selatan. Jadi Perosesnya lanjut. Dan rencana Saman selaku Camat Singkep Selatan besok gilirannya. Betul Zul yang datang tadi dan pak balik aja lagi. Yang meriksa Staf Kanit yang ambil BAP”, Jelas Azwar melalui pesan singkat WhatsApp nya kepada awak media, Rabu (18/10/18) sekira pukul 11.12 Wib.
Mirisnya, Saat dikonfirmasi awak media pihak Polres Lingga Kanit I, II dan III Polres Lingga. Hanya Kanit II dan III membalas melalui pesan singkat WhatsApp nya “Kalau di Tipikor tidak ada panggilan, mungkin Unit lain gak bos dalam perkara lain. Balas salah satu Kanit sekitar pukul 12.37 WIB. Masih melalui pesan WhatsApp diwaktu yang berbeda disebutkan. Yang nangani bukan Unit. Coba tanya sama Kanit I balasnya sekira pukul 16.58 WIB sore hari.
Hingga berita ini diunggah Kanit I Polres Lingga belum ada tanggapan konfirmasi awak media terkait perkembangan proses Lidik Bendahara Kecamatan dan pemanggilan besok hari. Kamis (19/10/18), terhadap Muhammad Saman S.Pd Camat Singkep Selatan Kabupaten Lingga Kepulauan Riau. Awak media ini juga belum bisa konfirmasi kepada pihak terkait. (LN/ZUL)
Discussion about this post