Natuna (KEPRI), Lididknews.co.id-Dalam pelaksanaan pembangunan, upaya mempersiapkan generasi muda yang berkarakter, berakhlak dan yang paling utama membekali dengan nilai-nilai ketuhanan merupakan salah satu hal yang harus didasari menjadi tanggungjawab bersama sesuai peran dan fungsi yang dimiliki.
Namun bagi pemerintah daerah, upaya untuk mendukung hal tersebut melalui program kerja dan pengelolaan anggaran daerah memang tidak diperbolehkan untuk mengalokasikan anggaran bagi mendukung operasional pembinaan berbagai lembaga non formal, seperti Taman Pendidikan Al Qur’an, sebagaimana telah diatur dalam regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, kedepan akan dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dapat menyisihkan 2.5% gaji dan berbagai pendapatan lainnya, sebagai zakat penghasilan yang diserahkan kepada lembaga Baznas Kabupaten Natuna, untuk selanjutnya diperuntukkan bagi membantu operasional para guru mengaji dan lembaga-lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an yang ada di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam sambutannya, pada acara Wisuda Bersama Santriwan/Santriwati ke-9 Tahun 2018 yang diselenggarakan di Gedung Sri Serindit, Ranai. Minggu (25/03) lalu.
Diakui oleh Bupati Natuna, bahwa Kabupaten Natuna memiliki potensi Tilawatil Qur’an yang sangat besar. Namun dibutuhkan upaya pengenalan dan pembinaan secara terus menerus sehingga kedepan potensi tersebut bukan tidak mungkin mampu membawa nama baik daerah diajang kompetisi Tilawatil Qur’an pada tingkat yang lebih tinggi.
Dalam laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Wan Ahmad Zaki menerangkan, bahwa tujuan pelaksanaan Wisuda TPQ adalah untuk mewujudkan generasi yang qur’ani dan berakhlakul Karimah sebagai upaya mempersiapkan diri untuk mendukung pembangunan daerah, membendung berbagai pengaruh negatif dari kemajuan itu sendiri.
Sebelum dikumpulkan untuk pendataan oleh Badan Musyawarah, Guru Taman Pendidikan Al Qur’an Kabupaten Natuna, sebanyak 219 orang peserta yang diwisuda dari 33 TPQ, terlebih dahulu mengikuti uji materi yang ditetapkan oleh panitia, dimana materi tersebut diantaranya Pembacaan Ayat Suci Juz 1 sampai 10, Hapalan Ayat Pendek, Hapalan Doa Harian dan Hapalan Ayat Pilihan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, para pembina/guru TPQ dan wali santri. (Hms/Endang/Pil)
Discussion about this post