BALI, Lidiknews.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Calon Presiden periode 2019-2024. Keputusan tersebut ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan III Tahun 2018, yang berlangsung di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 23 Februari 2018.
“Jadi dalam Rakernas III PDI Perjuangan di Bali, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri dengan menggunakan hak prerogatifnya yang diberikan oleh kongres partai telah menetapkan kembali saya sebagai Calon Presiden 2019-2024,” ucap Presiden Joko Widodo kepada para jurnalis usai menyerahkan sertifikat tanah adat desa di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Kepala Negara pun menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada dirinya untuk menjadi Calon Presiden 2019-2024. Ia juga menyatakan akan menerapkan pola pembangunan berdikari sebagaimana yang telah diamanatkan.
“Spirit berdikari inilah yang dipesankan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri, terutama dalam hal pangan, energi, pertahanan, dan keuangan,” ungkapnya.
Menurut Presiden, PDI Perjuangan merupakan partai yang solid, mengakar, pancasilais, kuat, serta menjunjung tinggi semangat gotong royong. Hal tersebut tak lepas dari hasil kepemimpinan Ketua Umum PDI Perjuangan saat ini, Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri.
“Itulah yang membuat saya yakin bahwa pemerintahan ke depan akan lebih stabil, lebih efektif karena dukungan partai-partai yang menyatu dengan dukungan rakyat,” ujar Presiden.
Meski sudah dicalonkan sebagai Calon Presiden, Kepala Negara belum memutuskan Calon Wakil Presiden.
“Kriteria mengenai Wakil Presiden itu dibicarakan bersama-sama nantinya dengan seluruh partai pendukung,” ujar Presiden. (Machmudin/Pil)
Discussion about this post