TANJUNGPINANG (KEPRI)- Kejaksan Tinggi (Kejati) Kepri memaparkan capaian kinerja dalam periode satu tahun di hadapan insan pers.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Dr. Rudi Margono, pada kesempatan ramah tamah bersama para insan Pers mengungkapan beberapa capaian kinerja kasus hukum mulai dari penyelidikan, penyelidikan sampai dengan kasus hukum yang tuntas. Di Aula Baharuddin Lopa kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang pada Kamis 05 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri Rudi Margono menyampaikan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri selama satu tahun.
Adapun pengungkapan kasus hukum tersebut diantaranya adalah di bidang tindak pidana khusus tengah menghadapi 17 penyelidikan, 14 penyidikan, 30 pra penuntutan, 25 penuntutan, dan 24 eksekusi. Sehingga bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.504.669.913, ucap Rudi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr. Rudi Margono memaparkan program pelayanan kepada masyarakat, diantaranya pelayanan hukum gratis bagi warga yang tidak mampu serta pendampingan hukum.
“Ada program ‘Jaga Desa’ membuat Grup WhatsApp anggota Kades sebanyak 198 kepala desa diantaranya saya ikut sebagai anggota group” terang Rudi.
“Terobosan secara pelayanan hukum antara lainnya juga memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat”, ungkap Rudi Margono.
Selain itu, “peran aktif bidang intelijen merupakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah kinerja Kejati Kepri”.
Ramah tamah Kejati Kepri bersama Insan pers tersebut juga di isi tanya jawab dengan para insan pers.
Sumber: rais
Discussion about this post