TANJUNGPINANG – Tahun Anggaran (TA) 2023 sudah setengah tahun berjalan, tetapi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) baru menyiapkan agenda kegiatan atau Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di bulan Juni ini. Artinya, BPK Wilayah IV telah mangkrak setengah tahun, dan hanya punya waktu sekitar 6 bulan lagi untuk menyiapkan kegiatan di TA 2023.
LIDIKNEWS.CO.ID – Hal tersebut diperjelas saat gelaran konferensi pers oleh BPK Wilayah IV di Ruang Perpustakaan Lantai 1 kantor BPK Wilayah IV, Jalan Pramuka Kota Tanjungpinang, Jumat 9 Juni 2023.
Media ini mencoba konfirmasi terkait mangkraknya pihak BPK Wilayah IV dalam menyusun agenda kegiatan TA 2023. Menanggapi itu, Kepala BPK Wilatah IV Provinsi Riau dan Kepri, Jumhari, S.S., M.Hum. mengaku penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan RKA TA 2023 baru dimulai tanggal 1 Juni 2023 lalu.
“Tanggal 1 Juni. Nanti untuk lebih detailnya bisa ditanyakan kepada Saudara Hardiansyah,” ucap Jumhari saat konferensi pers BPK Wilayah IV.
Adapun kegiatan rutin yang bersifat prioritas BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri sesuai dengan DIPA dan RKA TA 2023 adalah sebagai berikut:
1. Kenduri Talang Mamak, berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau
2. Kenduri Kampung Damnah, berlokasi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri
3. Kenduri Joget Dangkung, berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri
4. Festival Kalam Sentajo, berlokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
5. Workshop Warisan Budaya, berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau
6. Kembara Budaya, berlokasi di Provinsi Riau
7. Pekan Budaya Melayu, berlokasi di Kota Tanjungpinang, Kepri
8. Bioskop keliling, berlokasi di Provinsi Riau dan Kepri
“Balai Pelestarian Kebudayaan sekarang merupakan integrasi antara nilai budaya dan cagar budaya. Kita memangku Undang-Undang besar, yakni UU No. 5 tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya,” terang Jumhari.
Namun, masyarakat saat ini belum melihat upaya BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau melaksanakan tugas dan fungsinya untuk sosialisasi perubahan dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) ke program kerja Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Mengintip dari kacamata awak media ini, agenda Kegiatan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau TA 2023 tidak ada perubahan sama sekali di era BPNB dulu, seolah-olah hanya copy paste tanpa perubahan-perubahan-baru yang dilakukan oleh pejabat BPK itu sendiri.
Sampai berita ini diunggah, media ini belum mendapat akses DIPA dan RKA BPK Wilayah IV TA 2023. Untuk itu, media ini berusaha melakukan konfirmasi lanjutan kepada Hardiansyah terkait hal tersebut.
Sumber: redaksi
Discussion about this post