KOTAWARINGIN TIMUR- Suparman selaku penanggung jawab (IUPHKm) mengaku kecewa atas hasil rapat dengar pendapat di DPRD Kotawaringin Timur terkait masalah IUPHKm dengan koperasi Cempaga Perkasa, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pria yang mengaku sebagai penanggung jawab IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa ini pada Senin (6/6/2022) menyebut mereka dari kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) bingung dengan hasil RDP yang dilaksanakan Komisi II itu.
Dijelaskannya, mereka dari KUPS selama ini dalam pelaksanaan administrasi sesuai Permen Nomor 9 Tahun 2021.
“Kalau kami dianggap pribadi kami tidak ada kepentingan pribadi. Ada yang kami setorkan Kepada negara selama ini. Kita sayangkan RDP banyak justice saya secara pribadi,” tegasnya.
Adapun keinginan sebagaimana kesimpulan rapat agar duduk bersama, dirinya tidak mempermasalahkan sepanjang tidak melanggar Permen tersebut.
“Jika melanggar kami tidak mau karena yang bertanggung jawab kita yang ada namanya di situ,” tegasnya.
Apalagi kata dia harus mengikuti koperasi agar bekerjasama dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI) sulit dilakukan karena ketentuan perhutanan sosial tidak boleh dipindahtangankan dan jika itu dilakukan akan jadi masalah.
Sumber dan Foto: Kr
Discussion about this post