PALANGKA RAYA – Saat menggelar kerja bakti dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Internasional dan Hari Anti Narkotika Internasional di pemakaman umum Jalan Cilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya, Jum’at 3 Juni 2022, anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menemukan sejumlah botol minuman keras serta plastik klip dan bong yang diduga sebagai alat hisap sabu di lokasi tersebut.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menjelaskan, ketika sedang membersihkan sampah di areal pemakaman, ia bersama personil BNNP menemukan benda-benda tersebut yang letaknya tidak berjauhan, tepat di sekitar pemakaman umum.
Berdasarkan penemuan benda-benda yang berhubungan dengan narkoba ini, diduga kuat daerah tersebut kerap dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba serta mabuk minuman keras.
Atas penemuan ini, selanjutnya BNNP Kalteng akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Lurah, RT serta RW setempat untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kita sangat prihatin terhadap penemuan barang tersebut, ada orang-orang yang melakukan peredaran gelap narkotika. Kami memilih pemakaman umum menjadi salah satu tempat yang dibersihkan karena terindikasi dijadikan sebagai tempat menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba”, jelasnya.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, kita akan berkoordinasi dengan Lurah dan Camatnya, bahkan Ketua RT, RW serta Ormas yang mendukung pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila”, tegas Sumirat.
Sumber dan Poto : Tommy
Discussion about this post