TANJUNGPINANG– Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) menunggu ketegasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang terkait kabar pemanggilan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip yang rencananya akan dijadwalkan pada hari Kamis 19 Agustus 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Seperti diketahui, polemik Walikota Tanjungpinang bersama APIP beberapa pekan lalu sempat memanas terkait ucapan Walikota Tanjungpinang, Rahma yang dianggap tidak pantas dan telah mencederai hati Insan Pers yang tergabung di APIP, hingga hal tersebut sempat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara APIP bersama DPRD Kota Tanjungpinang pada Senin sekitar pukul 13.00 Wib di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Selasa, 17 Agustus 2021 Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni melalui Koordinator APIP Tengku Azahar mengatakan bahwa, “DPRD Kota Tanjungpinang sudah melakukan Rapat Koordinasi bersama Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)”. ujarnya.
Hingga saat ini, APIP Kota Tanjungpinang masih menunggu reaksi dan implementasi sebuah janji DPRD Kota Tanjungpinang sebagai representatif masyarakat merujuk kepada fungsinya, yaitu salah satunya adalah sebagai pengawasan.
Sumber : APIP.
Discussion about this post