ASHAN- Managemen Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang ( HAMS – red ) Kisaran Asahan Sumatera Utara, selama 7 bulan belum membayarkan sepenuhnya honor/insentif tenaga medis untuk penanganan Covid – 19. Hal tersebut terhitung dari mulai bulan September sampai Desrmber tahun 2020 dan bulan April sampai bulan Juni 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Tata Usaha RS HAMS Kisaran Mariani ketika dikonfirmasi awak media LIDIKNEWS.CO.ID terkait permasalahan tersebut mengatakan, benar memang belum dibayarkan, kalau masalah itu kami tidak mengetahuinya bang. Karena sumber dana/anggaran insentif tenaga medis penanganan Covid -19 itu dari Dinas Kesehatan, makanya orang abang tanya aja langsung ke Dinas Kesehatan. Masalah pembayaran insentif tenaga medis, kita bisa buat apa, kami disini hanya bisa menunggu dari pihak Dinas Kesehatan Asahan, ” terang Mariani seakan coba menghindar dari pertanyaan awak Media, Rabu 30 Juni 2021 di ruang kerjanya.
Salah seorang nara sumber tenaga medis yang namanya tidak ingin disebutkan kepada LIDIKNEWS.CO.ID mengatakan, pada tahun 2020 yang lalu, honor insentif kami belum dibayarkan terhitung sejak bulan September hingga bulan Desember. Dan di tahun 2021 ini, hanya tiga bulan aja yang dibayarkan, yakni dari bulan Januari sampai Maret. Jadi yang belum dibayarkan terhitung sejak bulan April hingga Juni ini. Kami merasa sangat kecewa sekali, sama-sama kita tahu kami bekerja secara ikhlas, bergelut dengan Covid – 19 . ” Heran kami, kok bisa gitu ya bang, ada apa sebenarnya,” jelas tenaga medis RS HAMS.
Lebih lanjut tenaga medis menyebutkan, berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit pada beberapa waktu lalu, alasan penundaan pembayaran tersebut dikarenakan anggaran dari Pemerintah Pusat belum turun.
“Tapi selama tujuh bulan lamanya, honor/insentif kami tersebut tetap saja belum juga dibayarkan,” tegasnya.
Para tenaga medis ini merasa heran kenapa anggaran tunjangan bagi tugas yang sarat beresiko tinggi tersebut belum juga dibayarkan oleh pihak rumah sakit HAMS Kisaran.
Ditempat terpisah PLT Sekretaris Dinas Kesehatan Darma Halim Siregar SE. M.Kes kepada awak media coba memaparkan permasalahan honor insentif tenaga medis RS HAMS Kisaran, alasan honor insentif Covid -19 tersebut belum dibayarkan dikarenakan pada saat itu pihak rumah sakit sama sekali tidak ada mengajukan anggaran insentif tenaga medis ke Dinas Kesehatan. Pihak rumah sakitlah yang selaku Ferivikator, jadi mereka yang tahu benar berapa jumlah anggaran yang akan diajukan. Didalam permasalahan ini terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit HAMS.
Pada hal saat itu, Darma Halim melanjutkan, anggaran yang ada tersisa sekitar Rp, 3 milyard lagi, oleh karena kelancaran pengajuan anggaran, akhirnya dana tersebut masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran ( Silpa – red ). Dan untuk tahun 2021 ini sudah kita anggarkan kembali dari dana Refocusing dan hanya dibayarkan dari bulan Januari sampai Maret, dan dibayarkan langsung melalui rekening tenaga medis masing masing. Saat ini kita tinggal menunggu Perbupnya saja, dan semua itu pasti di bayarkan kalau Peraturan Bupatinya sudah ada, terkait permasalahan ini pihak rumah sakit harus konsisten dan jangan buang badan kalau di konfirmasi,” ungkap Darma Halim dengan nada agak kesal terhadap komentar KTU RS HAMS.
Sumber: JH
Discussion about this post