BATAM– Kebijakan pemerintah dalam menjalani Kehidupan Normal Baru atau New Normal di Indonesia, Khususnya penerapan New Normal di Provinsi Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si tinjau pelaksanaan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh beberapa perusahaan yang ada di kota Batam. Pada Jum’at 19 Juni 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam peninjauan tersebut Kapolda Kepri didampingi oleh Plt. Gubernur Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Danlantamal Kepri, Kajati Kepri, Danguskamla, Danlanud, Walikota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang, Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.,S.IK.,M.Si melalui pesan rilisnya, Sabtu 20 Juni 2020.
Dikatakannya, Tiga perusahaan antara lain PT. Amtek Batam, PT Schneider dan PT. TDK dikunjungi oleh rombongan, dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri melihat langsung penerapan Protokol Kesehatan di masing-masing Perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa, “Diharapkan para pekerja dapat terus melakukan pekerjaannya dengan baik sesuai protokol kesehatan yang ada di perusahaan pada saat menjalani New Normal. Harapan kita bersama dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan yang baik dapat menekan angka penyebaran Covid-19”. Jelas Kapolda Kepri.
“Dengan diberlakukannya New Normal diharapkan Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam dapat berjalan seperti dulu lagi, dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang dikunjungi pada hari ini dapat juga menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya dalam menjalankan tatanan hidup baru dengan tetap menjaga kesehatan para pekerjanya”. Tutur Kapolda Kepri.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan “Dari hasil peninjauan terhadap ketiga perusahaan tersebut bahwa semenjak awal Pandemi Covid-19 perusahaan telah menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan tidak ada dilakukan pengurangan jumlah pekerja, dan hasil dari peninjauan didapati tidak ada seorang pekerja pun yang terpapar Covid-19 hal ini membuktikan betapa pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ditempat kerja” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Sumber dan Poto : R/Zulkarnaen
Discussion about this post