OPINI- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang terkait pengelolaan anggaran publikasi T.A 2020 seperti habis gelap terbitlah kelam, hal itu mungkin kata-kata yang dapat sekiranya untuk ungkapan yang tepat dalam makna opini publik.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pasalnya pada tahun sebelumnya 2019 lalu ada dugaan oknum pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA) seakan- akan mengarah pada unsur kolusi dan nepotisme.
Adapun dugaan terebut seolah-olah diperkuat oleh tidak adanya jawaban konfirmasi tertulis media ini di akhir tahun 2019 sampai sekarang, terkait jumlah anggaran publikasi sesuai DIPA dan peruntukan penyalurannya di Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang sebagai gedung wakil rakyat.
Rabu 6 Mei 2020, menurut informasi beberapa oknum pemilik perusahaan media yang enggan disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan, bahwa seolah-olah tidak ada transparansi pejabat komitmen pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pelaksana teknis kegiatan (PTK) setelah di konfirmasi kepada beberapa pihak- pihak terkait tentang anggaran publikasi di DPRD Kota Tanjungpunang sesuai dengan DIPA T.A 2020 dan Teknis penyalurannya.
Melalui Via Handphon seluler, media ini konfirmasi kepada Hajat Rahmat, SH. MH dan Oscar yang mana hal Ikhwal hasilnya saling lempar wewenang, ibarat lempar batu sembunyi tangan tidak memberikan informasi yang tepat, akurat dan jelas kepada publik khususnya kepada awak media tentang anggaran publikasi di gedung rakyat tersebut.
Pada bulan Maret 2020 lalu berapa media konfirmasi tentang kegiatan publikasi kepada Hajat Rahmat, SH, sebagai penanggung jawab dokumen melalui pesan WhatsAAp handphon selulernya, ia hanya menjawab singkat bahwa, kegiatan publikasi mempergunakan anggaran APBD T.A 2020 belum berjalan.
Namun ironinya, disisi lain Oscar salah satu staf sekwan yang menangani admininitrasi publikasi memberikan keterangan berbeda dengan mengatakan bahwa, “Kegiatan publikasi sudah berjalan semenjak bulan Pebruari 2020, sehingga dana publikasi yang ada di sekwan sudah habis bergulir untuk kegiatan publikasi adventorial, sementara yang ada hanya dana publikasi galery poto, itupun hanya bisa di peruntukan setiap satu perusahaan media hanya satu kegiatan publikasi dengan anggaran yang sangat minim. Rabu 6 Mei 2020 di kantor DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang.
“Skrg ga sama kyk dlu bg dri segi anggrn jg tidk dianggrkn bsr spt dulu. Skrg kita pakai pemesanan ga bs maen naek2 kan claim. Anggrn kita trbatas. Mohon dimaklumi,” ujar Hajat Rahmat kepada beberapa awak media melalui kutipan pesan WhastAppnya, juga Rabu 6 Mei 2020.
Dalam suasana Pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan sekaligus menyambut hari Raya Idul Fitri bagi umat muslim, tentunya hal ini terkhusus oknum awak media, semua ini merupakan sebagai cobaan bagi kuli tinta dalam menyebar informasi yang akurat, semua sektor kena himbas, hal itu tidak bisa di pungkiri, namun disayangkan dan dihimbau kepada instansi dan lembaga negara agar tidak memanfaatkan keadaan dan kondisi untuk tidak peduli antar sesama dalam kondisi wabah global, karena kuli tinta manusia juga mendapat himbasnya, apa lagi menyangkut peruntukan anggaran dari dana APBD maupun APBN yang bersumber juga dari rakyat.
Semoga saja anggaran publikasi sesuai dengan DIPA yang ada di gedung perwakilan rakyat DPRD Kota Tanjungpinang di salurkan tepat pada sasaran dan tidak timbang pilih agar tidak menjadi konsumsi opini publik.
Apapun bentuknya saat ini, Pandemi Covid-19 sebuah baro meter bagi semua elemen untuk sebuah alasan dan patokan dalam mempergunakan anggaran rakyat, untuk membrantas wabah global.
Sampai berita ini di unggah, media ini belum bisa konfirmasi kepada Pengguna Anggaran (PA) Setwan DPRD Kota Tanjungpinang Efendi dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sugiharto, SH. MH.
Penulis : Azli Rais Anduspil/Tim
Discussion about this post