LINGGA — Diduga akan dilakukan transaksi jual beli lahan, pemilik perusahaan tambang Batu Granit (PT. Lubut) gelar kegiatan pertemuan dengan perwakilan warga Dusun Tanjung Dua dan Dusun Sebilik, Desa Selayar Kecamatan Selayar. Bertempat di One Hotel Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Jum’at 31 Januari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber media ini, warga Kecamatan Selayar yang tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, “Kehadiran beberapa warga dari dua Dusun Desa Selayar di One Hotel Dabo tersebut dalam rangka memenuhi undangan pihak perusahaan PT Lubut, diduga untuk melakukan transaksi pembayaran pembelian lahannya, adapun lahan itu diperuntukan untuk operasi Tambang Granit,” ucapnya.
Dijelaskannya, perusahaan tersebut akan melakukan aktivitas tambang batu granit, di area lahan seluas 42,8 Hektar milik warga Dusun Tanjung Dua dan sebagian lagi milik warga Dusun Selayar. Untuk pemilik perusahaan hingga kini saya belum tahu pasti siapa namanya, paparnya.
“Sekiranya, kalau memang PT. Lubut akan melakukan aktivitas pertambangan di dua daerah itu, semoga kedepan ada sosialisasi kepada masyarakat luas,mengingat dampak dari dibukanya Tambang tersebut secara luas nantinya.”
Disinggung terkait apakah sudah pernah pihak perusahaan melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga di Desa Selayar. Ia (narasumber-red) mengatakan, kalau hal itu sejauh ini juga saya belum tahu.
Hingga berita ini diunggah, baik dari pihak perusahaan, Kades Desa Selayar Naharudin, Camat Selayar Muhamad Saman, belum dapat dikonfirmasi media ini terkait kejelasan kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan bersama warga, di One Hotel Dabo, Kecamatan Singkep kabupaten Lingga.
Sumber dan poto : Zulkarnaen
Discussion about this post