SIKUCUA UTARA (PARIAMAN)- Dugaan Penyimpangan anggaran ADD 2018, proyek jalan Simpang Gobah sampai Simpang Senggol diaudit Inspektorat, adapun lokasi proyek tersebut berada di Korong Sikucur, Kenagarian Sikucua Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padangpariaman, Provinsi Sumatera Barat.
LIDIKNEWS.CO.ID– Proyek Pembukaan Jalan Simpang Gobah sampai Simpang Senggol dengan panjang 1 km dengan pagu anggaran Rp.100 juta TA 2018 dari dana ADD, diduga terjadi penyimpangan anggaran dari hasil laporan masyarakat yakni LSM Gempur.
Selanjutnya, menindak lanjuti laporan dari LSM Gempur, proyek pembukaan Jalan Simpang Gobah sampai dengan Simpang Senggol, kini menjadi atensi Inspektorat Kabupaten Padangpariaman, oleh karena itu Inspektorat Padangpariaman melakukan audit atas dugaan penyimpangan tersebut, pada Senin (12/08/2019).
Adapun Surat Perintah Tugas Inspektorat Nomor : 700/95/Insp-SP/2019 tertanggal 8 Agustus 2019. Dengan pelaksanaan audit tanggal 12-23 Agustus 2019, sepuluh (10) hari kalender kerja.
Dalam surat perintah tersebut sebagai Ketua Tim Pemeriksa dari Inspektorat Yusuf Saibi, SE, saat di konfirmasi media ini melalui Via WhatShapp Handphon seluler belum ada jawaban pembenaran atas hal ikhwal audit tersebut.
Ironinya, Senin (12/8), menurut sumber media ini yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa sekiranya terjadi penyimpangan anggaran disinyalir karena lemahnya pengawasan, dan juga menurut informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), disinyalir masih keluarga pemangku pejabat Nagari Sikucua Utara.
Untuk hal ini, Inspektorat Padangpariaman diminta objektive dalam melakukan pemeriksaan, sehingga dapat menghasilkan suatu out come dengan hasil benar-benar terukur dengan baik, jelas sumber media ini.
Pada waktu yang sama, menurut Ketua LSM Gempur Pariaman Ali Nurdin pada media ini, bahwa laporan bermula pada proyek Pengerasan Rabat Beton Jalan Barneo di Linggeh, Kenagarian Sikucua Timur dengan paggu anggaran Rp.140 juta, juga sudah diperiksa atau di audit oleh tim inspektorat, sehingga terdapat temuan, hal hasil dari hasil audit ada penyimpangan anggaran, dan semua anggaran penyimpangan tersebut sudah di kembalikan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, jelasnya.
Lanjut Ali Nurdin Ketua LSM Gempur, “untuk kasus di Sikucur Utara kita tuggu aja kepiawaian Inspektorat Padangpariaman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai auditor sampai waktunya selesai, atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” ujarnya.
“Sungguh sangat disesali dan disayangkan waktu tim inspektorat melakukan audit di kantor Wali Nagari Sikucua Utara, tampak juga hadir beberpa Wali Nagari lain, ada apa, aneh.,” heran Ali Nurdin.
Lain halnya Wali Nagari Sikucua Utara pada media ini, ia membantah atas temuan dan hitun-hitungan dari LSM Gempur yang tidak mendasar ke teknis, terkait pengerjaan proyek pembukaan jalan Simpang Gobah sampai Simpang Senggol tersebut.
Sampai berita ini diunggah, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
penulis dan poto : azli rais anduspil
Discussion about this post