SIKUCUE UTARA (PARIAMAN)- Dimasa wabah membuat masyarakat khawatir atas keselamatan diri, sementara Wali Nagari Sikucue Utara Mayunis Alima diduga melakukan pembohongan publik menyatakan terindikasi terpapar Covid-19, disinyalir dengan meedit data dari Puskesmas.
LIDIKNEWS.CO.ID- Beredar berbagai opini dan stekma dari masyarakat Kenegarian Sikucue Utara, Kecamtan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tentang dugaan pemalsuan data diri yang dilakukan oleh Wali Nagari Sikucue Utara Mayunis Alima akan terpapar Covid-19.
Menurut sumber media ini yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa, “Wali Nagari Sikucue Utara Mayunis Alima seyogyanya memberikan contoh dan teladan yang baik terhadap masyarakatnya dengan tidak melanggar legitimasi dan undang-undang,” pada media ini. Senin 19 Juli 2021 melalui WhatsApp handphon selulernya.
“Kami masyarakat Kenegarian Sikucue Utara sangat kecewa atas prilaku Wali Nagari kami, semoga ini bisa diproses oleh pihak Camat dan Muspika gugus tugas Covid-19, sebagai bahan pembelajaran terhadap pejabat publik,” jelasnya.
Dan sampai saat ini belum tau apa motifnya, sehingga Wali Nagari Sikucue Utara Mayunis Alima berani memalsukan data diri akan terpapar Covid-19, dan melakukan pembohongan publik, ungkapnya.
Dilain pihak Camat V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman membenarkan atas hal tersebut, nanti semua akan kita sampaikan selengkapnya, ujar Camat saat dihubungi media ini, Senin 19 Juli 2021.
Sampai berita ini di unggah media ini belum bisa konfirmasi kepada Wali Nagari Sikucue Utara Mayunis Alima.
Sumber : rais
Discussion about this post