Bintan (Kepri), Lidiknews.co.id– Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menjelaskan bahwa imunisasi measles rubella (campak rubella) adalah untuk menjaga agar para generasi bangsa dapat tumbuh sehat dan terbebas dari cacat fisik. Serta menjaga ibu hamil agar para ibu hamil tidak mengalami keguguran di usia hamil muda atau kemudian lahir dengan keturunan yang cacat.
Dengan imunisasi MR ini pulalah diharapkan Indonesia nantinya akan memiliki generasi yang sehat secara jasmani dan rohani dan bisa meneruskan pembangunan untuk.
“Mari kita dukung dan sukseskan program ini. Karena ini adalah program masa depan bangsa kita, agar memiliki generasi yang cerdas serta sehat secara jasmani dan rohani,” kata H. Isdianto saat menghadiri Kampanye Imunisasi Measles Rubella (Campak Rubella) di SD 003, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (1/8).
Tidak hanya imunisasi campak dan rubella saja yang perlu disukseskan, ujar Isdianto. Namun program-program lain yang bertujuan untuk membangun daerah juga perlu disukseskan.
Tidak hanya menghadiri kampanye imunisasi MR saja. Wakil Gubernur juga mengukuhkan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi MR.
Selanjutnya Isdianto meminta kepada pengurus komite yang baru dikukuhkan bisa menjalankan amanah sesuai tupoksinya masing-masing.
“Saya yakin dan percaya kawan-kawan yang baru dikukuhkan tadi memiliki semangat untuk mensukseskan program ini. Lakukan kerja sesuai dengan tupoksi,” kata Isdianto.
Sementara itu Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri Syam mengatakan, bahwa virus campak dan rubella sangat menular, menimbulkan kecacatan dan kematian. Imunisasi ini penting karena siapaoun tidak ingin generasi kedepan menjadi generasi yang cacat.
“Kita tidak mau ibu-ibu yang hamil menjadi keguguran atau lahir cacat,” kata Dalmasri.
Walaupun sempat ada yang protes terkait imunisasi MR ini, namun Pemkab Bintan, kata Dalmasri tetap melaksanakannya, karena tidak ada arahan dari presiden atau Gubernur untuk menghentikan program ini.
“Kita di daerah bekerja berdasarkan arahan pusat. Karena tidak ada arahan untuk menghentikan dari presiden dan gubernur. Maka kita yakin untuk melanjutkan dan mensukseskan program ini. Dan anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun wajib mengikutinya. Tolong bantu sampaikan dan kampanyekan kepada masyarakat kita semua,” tegas Dalmasri.(RLS/LN)
Discussion about this post