TANJUNGPINANG – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah menerima perwakilan warga Permata Galaxy beraudiensi dan tinjau lokasi perumahan. Terkait fasiltas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di lingkungan perumahan permata galaxy km 14, RT 02/RW 05, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinag Timur, Kota Tanjungpinang. Senin 21 Pebruari 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pada audiensi pertemuan tersebut, hadir Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah, utusan OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT 02/ RW 05 dan beberapa warga.
Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah mengatakan bahwa, “Pemerintahan daerah sebagai pengawasan barang tentu akan menfasilitasi antara warga dan pengembang atas hak dan kewajiban masing-masing,” katanya.
“Pemko Tanjungpinang akan menyurati pengembang property perumahan dalam hal ini PT. Sinar Bahagia Group dibawah pimpinan Suryono untuk berdialog menuntaskan tuntutan warga agar sesegera mungkin ada implementasinya, sebagai kewajiban pengembang dan hak warga,” janji Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah.
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah berpesan kepada perwakilan warga, agar senantiasa menjaga kondusifitas dan mengambil sebuah keputusan dengan arif dan bijak, pesannya.
Pada kesempatan yang sama tokoh pemuda Azli Rais Anduspil di dampingi tokoh pemuda lain Teky Yonanta menyampaikan bahwa, “Dalam beberapa dekade yang lalu warga Permata Galaxy sudah berdialog dengan pimpinan dan managemen PT. Sinar Bahagia Group, “PT. Sinar Bahagia Group melalui Suryono sebagai pucuk pimpinan masih berjanji menuntaskan insfratruktur jalan utama dan pavingblog lorong-lorong perumahan pada bulan Agustus 2022 mendatang,” ujar Rais.
Namun disisi lain, warga perumahan permata galaxy km 14 dengan kondisi sekarang dan sudah beberapa kali mendengarkan janji-janji manis, seakan-akan tidak mendapatkan sebuah kepastian, oleh karena itu kita-kita sebagai warga kota Tanjungpinang barang tentu meminta dan berharap pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai pengawasan dan kewenangan dalam hal ini perizinan (legislasi-red) dengan tidak mengabaikan kewenangan tempat (pengembang), agar menggesa pengembang property untuk menunaikan janji dan kewajibannya, terang Rais.
“Dengan berbagai problem dan masalah terhadap warga akan akibat fasilitas infrastruktur jalan utama dan lorong-lorong di perumahan Permata Galaxy dinilai tidak layak mengakibatkan volusi udara dan lingkungan, warga berharap tidak harus menunggu sampai bulan Agustus 2022 mendatang karena warga sudah melaksanakan KPR,” ujarnya.
Lanjut tokoh pemuda Azli Rais Anduspil, semoga baik Pemko Tanjungpinang maupun pengembang property, soyogya dapat sekiranya memikirkan nasib warga permata galaxy sebanyak lebih kurang 500 KK yang sudah menempati rumah berdomisili tetap, dan secara keseluruhan yang sudah KPR lebih kurang 1200 rumah sebagai warga Kota Tanjungpinang, ungkapnya.
Setelah beraudiensi Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah bersama organisasi perangkat daerahnya (OPD) berserta delegasi masyarakat meninjau kondisi perumahan permata galaxy dan menyambagi warga.
Sampai berita ini di unggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber : Riyan/Redaksi
Discussion about this post