TANJUNGPINANG – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Dan Uji Coba Analisa Beban Kerja yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No. 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Rabu 22 Januari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kegiatan tersebut diselenggarakan selama tiga hari oleh Spersal Mabesal yang dipimpin oleh Paban VI Komkinpers Spersal Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra, M. M., CHRMP., dimana diikuit oleh beberapa perwakilan dari Mako Lantamal IV, Lanal di jajaran Lantamal IV, Wing Udara 1, Rumkital Dr.Midiato S, Satran Koarmada I, Satkat Koarmada I, Fasharkan Mentigi, Lanudal TPI dan Yonmarhanlan IV.
“Pentingnya penghitungan beban kerja perlu dilakukan di tubuh TNI guna mendapatkan efektivitas organisasi dan efisiensi sumber daya yang bermuara pada terwujudnya postur TNI yang mampu melaksanakan tugas pokoknya secara efektif, efisien dan akuntabel”, ujar Asisten Personel Danlantamal IV Letkol Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.Pd., M. Tr. Hanla., M.M.,CHRMP., pada sambutan pembukaan acara tersebut.
Kemudian dikatakannya juga bahwa “Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/93/XI/2011 merupakan pedoman bagi TNI dalam menghitung kebutuhan personel berdasarkan beban kerja dalam rangka penyusunan formasi satuan di lingkungan TNI”, tuturnya.
Ditempat yang sama Paban VI Komkinpers Spersal Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra, M. M., CHRMP., dalam sambutannya juga mengatakan “Seyogyanya kegiatan ini harus dilakukan secara cermat dan seksama dengan memperhatikan tingkat kewajaran penggunaan waktu kerja bagi pegawai atau pemangku jabatan”, jelasnya.
“Dengan demikian terkait dan terhadap kebenaran uraian proses atau tahapan kerja untuk menghasilkan produk, sehinggga dapat diperoleh hasil pengukuran beban kerja yang memadai,” kata Kolonel Laut (P) I Gede Putu Aswan Candra, M. M., CHRMP.
Selanjutnya Tim Sosialisasi dan Uji Coba Analisa Beban Kerja dari Mabesal, memberikan pencerahan tentang Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/93/XI/2011 tentang Petunjuk Administrasi Penilaian dan Perhitungan Beban Kerja di Lingkungan TNI.
Sumber dan Poto : R/Redaksi
Discussion about this post