TANJUNGPINANG- Satpol PP Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, di tempat Gelanggang Permainan dan Karaoke. Jum’at malam 22 Januari 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani pada media ini mengatakan bahwa, “Giat Satpol PP Kota Tanjungpinang pada tempat Gelanggang permainan dan dan Karaoke adalah untuk melaksanakan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dalam jam operasional tempat Gelanggang Permainan dan Karaoke,” ucapnya pada media ini melalui WhatsApp Handphone selulernya. Sabtu 23 Januari 2021 pukul 20.20 Wib.
“Sebanyak 5 titik Gelanggang Permainan dan 5 titik Karaoke yang beroperasi di Jl. Gambir, Teuku Umar, Potong Lembu, Pancur dan Sukaberenang tidak luput dari pantauan dan pengawasan dari Tim
Satpol PP Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Giat Satpol PP dalam pemantauan dan pengawasan terhadap 5 titik Gelanggang Permainan dan 5 titik tempat Karaoke dipimpin langsung oleh Kasat, Kabid Ops, Kasi Ops, Intel dan 40 anggota Satpol PP, jelasnya.
Lanjutnya, “Kita berterimakasih kepada semua pengelola Gelanggang Permainan dan tempat Karaoke yang kita kunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan (3 M).”
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menghimbau agar semua pihak tetap patuh dan melaksanakan protokol kesehatan dengan cara 3 M tersebut, himbaunya.
Saat media ini konfirmasi kepada Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma.SIP, melalui WhatsApp handphon selulernya, sampai berita ini di unggah belum ada tanggapan, terkait tentang giat Satpol PP Kota Tanjungpinang pada Gelanggang Permainan dan tempat Karaoke pada Jum’at malam 22 Januari 2021.
Sementara, pengelola Gelanggang Permainan dan Tempat Karaoke belum bisa di konfirmasi awak media ini.
Sumber: Azli Rais Anduspil
Discussion about this post