TANJUNGPINANG- Sehubungan dengan pemberitaan terkait Walikota Tanjungpinang membubarkan kegiatan Exotics Model Project di CK Hotel Tanjungpinang beberapa hari lalu. Ia memastikan bahwa kegiatan itu bukan diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Klarifikasi itu disampaikannya pada Kamis 26 Nopember 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Rahma mengatakan dirinya memang diundang oleh panitia penyelenggara kegiatan Exotics Model Project di CK Hotel Tanjungpinang. Ia hadir didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT dan juga Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Hj. Raja Khairani, S.Sos, MM.
“Saya tegaskan, kegiatan itu bukan ditaja oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang, saya hadir karena diundang panitia untuk membuka acara Exotics Model Project di CK Hotel Tanjungpinang, Kadisbudpar dan Kepala DP3APM yang hanya mendampingi saya,” kata Rahma.
Ia kembali menegaskan bahwa pada saat kegiatan belum dimulai ia sempat menanyakan kepada panitia terkait ada atau tidaknya izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tanjungpinang terkait kegiatan modeling ini.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2020, bahwa untuk penyelenggaraan kegiatan sosial budaya, hiburan & olahraga, terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari OPD yg membidangi perijinan setelah mendapat rekomendasi dari OPD terkait yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Sekali lagi saya sampaikan, saat acara itu, saya belum sempat santap hidangan seperti yang dituding oleh salah satu media online itu, saya datang lalu duduk di meja bersama kepala dinas yang mendampingi saya dan panitia penyelenggara, dikarenakan saya melihat tamu undangan cukup ramai dan dipastikan terjadi kerumunan, itulah sebabnya saya meminta panitia menunjukkan surat izin, namun tetap panitia tidak bisa menunjukkanya kepada saya,” sebutnya.
Pada saat sambutan, Rahma mengatakan dirinya meminta maaf kepada panitia dan para peserta serta tamu undangan agar acara tersebut dihentikan karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Saat saya memberikan kata sambutan, saya langsung meminta maaf dan saya mohon untuk menghentikan kegiatan tersebut yang tidak mematuhi Prokes Covid-19, saya tegaskan lagi dan saya tanyakan surat izinnya masih tidak ditunjukkan sampai selesai kata sambutan pun belum bisa ditunjukkan izinnya kepada saya,” tambah Rahma.
Rahma berharap terkait pemberitaan atau peristiwa tersebut untuk tidak ditanggapi berlebihan dan buatlah pemberitaan yang sesuai dengan fakta yang ada. “Saya harap peristiwa ini tidak dipublikasikan secara berlebihan dan harus sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, berikanlah berita yang sebenarnya apa yang terjadi di lokasi yang diketahui juga dihadiri oleh pihak pengamanan, saat menghadiri acara tersebut aya yang juga didampingi TNI-Polri dan Satpol PP yang membubarkan kegiatan itu karena acara tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Rahma.
Rahma mengatakan bahwa lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang meningkat. Untuk itu, Rahma selaku Walikota Tanjungpinang tanpa bosan-bosannya mengingatkan dan mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Selain itu, Rahma juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan baik pernikahan atau acara apapun di gedung, hotel dan lokasi yang melibatkan orang ramai harus mengurus izin di DPMPTSP, Dinas Kesehatan dan OPD terkait agar dapat dilakukan pembatasan massa serta patuh terhadap protokol kesehatan.
“Saya harapkan kepada masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, karena dengan kita patuh protokol kesehatan kita telah berupaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang, kita doakan bagi yang saat ini sedang dirawat baik di Rumah Sakit, Rumah Singgah maupun yang sedang isolasi mandiri, semoga lekas sembuh dan sehat kembali, kita doakan juga semoga tidak ada penambahan kasus masyarakat Kota Tanjungpinang yanh terkonfirmasi positif Covid-19,” tutup Rahma.
Prokompim Tanjungpinang – Sehubungan dengan pemberitaan terkait Walikota Tanjungpinang membubarkan kegiatan Exotics Model Project di CK Hotel Tanjungpinang beberapa hari lalu. Ia memastikan bahwa kegiatan itu bukan diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Klarifikasi itu disampaikannya pada Kamis (26/11) pagi.
Rahma mengatakan dirinya memang diundang oleh panitia penyelenggara kegiatan Exotics Model Project di CK Hotel Tanjungpinang. Ia hadir didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT dan juga Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Hj. Raja Khairani, S.Sos, MM.
“Saya tegaskan, kegiatan itu bukan ditaja oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang, saya hadir karena diundang panitia untuk membuka acara Exotics Model Project di CK Hotel Tanjungpinang, Kadisbudpar dan Kepala DP3APM yang hanya mendampingi saya,” kata Rahma.
Ia kembali menegaskan bahwa pada saat kegiatan belum dimulai ia sempat menanyakan kepada panitia terkait ada atau tidaknya izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tanjungpinang terkait kegiatan modeling ini.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2020, bahwa untuk penyelenggaraan kegiatan sosial budaya, hiburan & olahraga, terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari OPD yg membidangi perijinan setelah mendapat rekomendasi dari OPD terkait yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Sekali lagi saya sampaikan, saat acara itu, saya belum sempat santap hidangan seperti yang dituding oleh salah satu media online itu, saya datang lalu duduk di meja bersama kepala dinas yang mendampingi saya dan panitia penyelenggara, dikarenakan saya melihat tamu undangan cukup ramai dan dipastikan terjadi kerumunan, itulah sebabnya saya meminta panitia menunjukkan surat izin, namun tetap panitia tidak bisa menunjukkanya kepada saya,” sebutnya.
Pada saat sambutan, Rahma mengatakan dirinya meminta maaf kepada panitia dan para peserta serta tamu undangan agar acara tersebut dihentikan karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Saat saya memberikan kata sambutan, saya langsung meminta maaf dan saya mohon untuk menghentikan kegiatan tersebut yang tidak mematuhi Prokes Covid-19, saya tegaskan lagi dan saya tanyakan surat izinnya masih tidak ditunjukkan sampai selesai kata sambutan pun belum bisa ditunjukkan izinnya kepada saya,” tambah Rahma.
Rahma berharap terkait pemberitaan atau peristiwa tersebut untuk tidak ditanggapi berlebihan dan buatlah pemberitaan yang sesuai dengan fakta yang ada. “Saya harap peristiwa ini tidak dipublikasikan secara berlebihan dan harus sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, berikanlah berita yang sebenarnya apa yang terjadi di lokasi yang diketahui juga dihadiri oleh pihak pengamanan, saat menghadiri acara tersebut aya yang juga didampingi TNI-Polri dan Satpol PP yang membubarkan kegiatan itu karena acara tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Rahma.
Rahma mengatakan bahwa lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang meningkat. Untuk itu, Rahma selaku Walikota Tanjungpinang tanpa bosan-bosannya mengingatkan dan mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Selain itu, Rahma juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan baik pernikahan atau acara apapun di gedung, hotel dan lokasi yang melibatkan orang ramai harus mengurus izin di DPMPTSP, Dinas Kesehatan dan OPD terkait agar dapat dilakukan pembatasan massa serta patuh terhadap protokol kesehatan.
“Saya harapkan kepada masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, karena dengan kita patuh protokol kesehatan kita telah berupaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang, kita doakan bagi yang saat ini sedang dirawat baik di Rumah Sakit, Rumah Singgah maupun yang sedang isolasi mandiri, semoga lekas sembuh dan sehat kembali, kita doakan juga semoga tidak ada penambahan kasus masyarakat Kota Tanjungpinang yanh terkonfirmasi positif Covid-19,” tutup Rahma.
Sumber : R/Red
Discussion about this post