TANJUNGPINANG- Dana bagi hasil (DBH) Juru Parkir (Jukir) tak kunjung cair, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang akan bagi-bagi sembako untuk juru parkir se- Kota Tanjungpinang pada Kamis 08 Maret 2023.
LIDIKNEWS.CO.ID- Patut diberikan jempol dan apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, saat ekonomi dan cuaca ekstrim melanda Ibu Kota Provinsi Kepri terlihat atensi Pemko Tanjungpinang kepada warganya dengan menyebar sembako kepada jukir se-Kota Tanjungpinang.
Salah seorang Jukir mengirim undangan via WhatsApp kepada media ini disinyalir informasi dari Sekretaris Dishub Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa, “Agar disampaikan pesan ini kepada Juru Parkir Resmi se-Kota Tanjungpinang, bahwa Walikota akan menyerahkan bantuan sembako pada hari Kamis, 9 Maret 2023. Pukul. 14.30 WIB. Tempat halaman kantor Dishub Kota Tanjungpinang.
Ironisnya, “DBH Jukir Tak Kunjung Cair, Sembako Disebar”.
Awalnya berharap DBH Jukir didapat dulu, namun undangan pembagian sembako yang di terima duluan, ucap salah seorang Jukir pada media ini. Selasa 07 Maret 2023.
“Kami jukir mau sembako duluan didapat mau apa namanya tidak jadi masalah, tapi harapan kami dana bagi hasil semoga cepat terealisasi dari Pemko Tanjungpinang”, ungkapnya.
Sampai berita ini diunggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
Sumber : red
Discussion about this post