TANJUNGPINANG- Upaya ingin memiliki sepeda motor, seorang berinisial R.F, melakukan dugaan pencurian kendaraan sepeda motor merk Scoopy, di Jalan Ganet depan Pabrik Roti Family, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Firuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda. Sidiq Amin.S.Tr.K bersama Tim Unit Macan Polsek Tanjungpinang Timur dalam dekade kurang dari 24 jam meringkus dugaan pelaku curanmor.
Adapun kronologis kejadiannya bermula pada Selasa 16 Pebruari 2021, sekira pukul 21.00 saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan ruko milik korban, kemudian korban bersama adik kandungnya duduk dilantai 2 ruko, selanjutnya pukul 01.00 Wib saudara korban mau pulang dan korbanpun turun dan didapati sepeda motor korban sudah hilang, ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda. Sidiq Amin.S.Tr.K, Rabu 17 Pebruari 2021.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Piket SPK Polsek Tanjungpinang Timur, dan personil Polsek melakukan pengecekan ketempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 17.00 Wib, Tim Macan Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa di Km 5 ada seseorang yang menawarkan sepeda motor scoopy warna putih, terang Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
Kanit Reskrim Polsek Timur Ipda. Sidiq Amin.S.Tr.K bersama Tim Unit Macan Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi oknum yang diduga ingin menjual sepeda motor tersebut, ditemukan dilapangan bahwa sepeda motor yang dijual itu adalah hasil curian sesuai dengan Laporan Polisi LP-B/06/II/2021/SPKT-Polsek Tpi Timur, jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memarkirkan kendaraan dalam keadaan terkunci stang/kunci ganda, imbau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
Sumber: Azli Rais Anduspil
Discussion about this post