TANJUNGPINANG– Berkas administrasi 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Kota Tanjungpinang sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID– Hal tersebut diketahui saat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tanjungpinang menyerahkan perbaikan berkas administrasi dan verifikasi akhir data calon sementara (DCS) Bacaleg ke KPU Kota Tanjungpinang.
Ketua DPD PAN Kota Tanjungpinang Saroni optimis 30 Bacaleg tersebut akan lolos verifikasi dikarenakan berkas administrasi sudah lengkap seluruhnya.
“30 Bacaleg PAN untuk Kota Tanjungpinang diyakinkan lolos verifikasi, karena secara pemberkasan administrasi sudah lengkap semuanya,” ucapnya saat dikonfirmasi, di Jl. Handoyo Putro Km 8, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Minggu (09/07/2023) malam.
“Alhamdulillah selama masa perbaikan hingga sampai verifikasi data calon sementara (DCS), semua berkas sudah diterima oleh KPU Tanjungpinang,” sambungnya.
Kemudian, Saroni berterima kasih kepada Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN yang telah antusias dalam penyelesaian dan melengkapi syarat-syarat administrasi Bacaleg PAN.
Ia juga berterima kasih atas atensi dan semangat semua Bacaleg PAN untuk Kota Tanjungpinang dalam melengkapi persyaratan untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg).
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPPD PAN yang sangat antusias dan banyak membantu dalam melengkapi berkas Bacaleg. Tak lupa, kita juga beri apresiasi kepada para Bacaleg PAN yang terus semangat dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan,” tutupnya.
Saat penyerahan perbaikan berkas data calon sementara (DCS) 30 Bacaleg tersebut, Saroni didampingi oleh Tim KPPD DPD PAN Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Ketua KPPD, Nopse Alpen; Wakil Ketua merangkap Lo, Afrizal; Sekretaris, Morgan Abdilah; dan Bendahara, Darmawel.
Hingga berita ini tayang, awak media ini belum dapat konfirmasi kepada KPU Kota Tanjungpinang.
Sumber: Riyan Martha
Discussion about this post