TANJUNGPINANG, LIDIKNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, pada Jum’at 29 Maret 2019, sekira pukul 15.30. WIB, di ruang rapat kantor DPRD Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Rapat Paripurna LKPj Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga didampingi Wakil ketua 2 Ahmad Dani Pasaribu.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga mengatakan bahwa, Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD Kota Tanjungpinang, kata Ade Angga.
Selanjutnya, Ade Angga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dan para undangan yang hadir dalam rangka Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan, LKPj ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.
“Sebagaimana yang telah kita sepakati bersama bahwa, prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang dalam RKPD Tahun 2018 dititik beratkan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, pembangunan bidang pendidikan, pengembangan bidang kesehatan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, pengembangan pariwisata dan budaya daerah, pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah, serta pengembangan prasarana pelayanan dasar,” terang Syahrul.
“Adapun capaian tersebut tentunya tidak terlepas berkat adanya dukungan yang kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang, sehingga secara operasional dapat dilaksanakan oleh para pimpinan OPD,” ujarnya.
Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada seluruh komponen dan masyarakat Tanjungpinang. Dengan dukungan sehingga situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.
Selain itu, dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan pada Tahun 2018 telah dilakukan kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah.
“Untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya yaitu kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah secara lebih rinci realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam dokumen LKPj yang telah kami sampaikan,” ungkap Syahrul.
Selesai Walikota Tanjungpinang H Syahrul, S.Pd, menyampaikan Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), pimpinan rapat Ade Angga meminta pendapat kepada segenap anggota DPRD yang hadir, disetujui atau tidak, pada kesempatan itu semua anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir menyetujui LKPj Walikota tersebut.
Kemudian Rapat ditutup oleh Pimpinan sidang Ade Angga, dilanjutkan penyerahan Nota kesepahaman LKPj Walikota Tanjungpinang dengan diakhiri foto bersama.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Walikota Tanjungpinang H. Syahrul S.Pd, dan Wakil Walikota Hj. Rahma S.IP, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani Pasaribu, para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, para OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan para undangan.
Narasi/foto: Redaksi
Discussion about this post