TANJUNGPINANG- Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang, menggelar konsolidasi dan membangun komunikasi bersama antar insan pers, untuk menentukan langkah -langkah selanjutnya atas sikap penyampaian dalam “Surat Peryataan Aliansi Peduli Insan Pers Kota Tanjungpinang” pada Rabu 23 Juni 2021 dikantor Walikota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Tengku Azhar yang ikut tergabung dalam spontanitas APIP Kota Tanjungpinang, melalui pertemuannya, di warung kopi km 8 samping rumah sakit RAT Provinsi, adapun konsolidasi APIP kota Tanjungpinang, bahwa akan meneruskan dan melanjutkan, terkait Stetmen Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma SIP beberapa waktu yang lalu yang dianggap melukai dan mencederai beberapa insan pers, sebutnya. Jum’at 25 Juni 2021.
Terkait hal tersebut, APIP sendiri, sudah memberikan tengang waktu, agar Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP dapat memberikan hak jawab dan klarifikasainya langsung.
“Berhubung, tengang waktu 2 x 24 jam, telah terlewati, dengan belum adanya klarifikasi dari Pemko Tanjungpinang, serta berkemungkinan ada penundaan informasi yang akan disampaikan Walikota Hj Rahma SIP kepada APIP, maka insan pers yang tergabung di APIP Kota Tanjungpinang, tetap akan menindak lanjuti proses, sebagai mana yang tertera dalam isi surat pernyataan sikap yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu,” pungkas Tengku.
Sumber : APIP/REDAKSI
Discussion about this post