NATUNA– Wakil Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra S,sos mengakui sekitar akhir Januari kemaren, diperikasa tim Penyidik Polda Kepri kasus dugaan Korupsi Pengadaan Kapal MV Indara Perkasa 159 di Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017.
LIDIKNEWS.CO.ID- Hadi Candara diperiksa hanya diminta keterangan seputar mekanisme penganggaran untuk pembelian kapal MV Indra Prekasa 159.
Tim Penyidik Polda juga telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Iskandar Dj dan beberapa orang stafnya.
Kepada media ini di ruangan kerjanya Kantor DPRD Natuna, Selasa (12/2/2019) lalu, Hadi Candra mengaku dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Natuna “Saya ditanya sebagai Wakil Ketua DPRD Natuna yang mengatahui tentang mekanisme penganggaran pengadaan Kapal MV Indara Perkasa 159, ‘’kata Hadi Candra.
Ditanya juga apakah diriya mengetahui tentang mekansisme pelelangan ya, tentu tidak, karena DPRD itu tidak mengurusi teknis. Bahkan, tidak ikut dalam keputusan menentukan pemenang lelang, ‘’ujar Hadi Candara.
Saat dikonfirmasi apakah ada dapat aliran dana kepada anggota dan Ketua DPRD Natuna untuk memuluskan anggaran pembelian Kapal yang bernilai Rp 27 Miliar itu, Hadi Candra mengatakan, tidak ada anggota dan Ketua DPRD Natuna menerima uang dari pihak Eksekutif terkait untuk memuluskan proyek tersebut. DPRD Natuna menyetujui anggaran pembelian kapal MV Indra Perkasa 159 itu, karena Pemkab dan DPRD sangat membutuhkan kapal tersebut, untuk melakukan kunjungan kerja kekecamatan, ‘’ujar Hadi Candra.
Hadi candra sangat mendukung proses hukum yang dilkukan oleh Polda Kepri terhadap pengadaan Kapal Indara Perkasa 159, supaya jelas duduk permasalahannya biar tidak terjadi polimik berkepanjangan terus di tengah-tengah masyaraakat ‘’Kalau ada pelanggaran hukum tentang pengadaan kapal tersebut, ya diproses sesuai undang-undang yang berlaku, saya sebagai orang yang diperiksa selalu siap memberi keterangan kapan dibutuhkan tim penyidik Polda Kepri, ‘’ kata Hadi Candara.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Natuna sendiri memilih bungkam dan irit bicara saat dikonfirmasi pemeriksaan Iskandar. Tak ada keterangan apapun yang diberikan, padahal pemeriksaan Iskandar memang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Saya belum tahu pak, maaf,” terang salah seorang staf Dinas Perhubungan Natuna singkat. .
Pengadaan ferry kedinasan senilai Rp 27 Miliar milik Pemkab Natuna itu yang dibuat oleh PT Pelindo Marine sejak dari awal sudah menjadi sorotan publik.
Beberapa hal menjadi sorotan mulai dari anggaran, tata penamaan, lokasi peresmian hingga keberadaan kapal dinas bupati MV Indra Perkasa 159 ini di tengah minimnya sarana angkut ferry untuk masyarakat.
(sumber : team)
Discussion about this post