NATUNA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna, Dr. Rika Azmi, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tetap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dr Rika Azmi menegaskan bahwa ASN diperbolehkan menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik secara aktif. Disampaikanya ketika memimpin aper Perdana di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (30/09/2024).
Rika Azmi juga menekankan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memfasilitasi jalannya Pilkada agar tetap aman, tertib, dan kondusif. ASN yang melanggar aturan netralitas akan menghadapi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya mengingatkan bahwa ASN harus fokus menjalankan tugas dan kewajibannya tanpa memihak kepada calon tertentu selama tahapan Pilkada berlangsung,” tegas Rika Azmi.
Rika Azmi ditunjuk oleh Mendagri karena Bupati dan wakilnya kembali mengikuti kontestasi pemilihan pemimpin daerah Kabupaten Natuna, yang mana mengharuskan mereka untuk cuti
Adapun beberapa point tugas yang disampaikan oleh Pjs. Rika Azmi mengenai tugasnya selama mengisi kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Natuna, yaitu:
- Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN
- Membahas rancangan daerah dan mentandatangani setiap rancangan
- Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Mengingat waktu pemilihan pimpinan semakin dekat, Rika Azmi menghimbau para ASN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku untuk selalu berada di posisi netral dan memahami peraturan yang telah diberikan.
“Saya berkomitmen saya akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik,” ujar Rika Azmi.
Mengutip ucapan Rika Azmi, jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapatkan sanksi berupa disiplin berat dan disiplin sedang.
Sumber: RP
Discussion about this post