RANAI– Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki SH meminta Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bembangunan Pelabuhan Kecamatan Pulau Laut yang dikerjakan oleh PT Dian Sentosa. Diperkirakan negara merugi hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus itu.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Ini adalah sebuah korupsi yang besar sekali dan membuat kerugian negara yang cukup besar. Kita mendukung dan mendorong Kejaksaan untuk membongkar. Sehingga menjadi jelas berapa negara dirugikan oleh kontarator itu,” tegas Marzuki di Ruangan Kerjanya kantor, DPRD Natuna, Jum’at (8/3/2019).
Politikus Gerindra itu menjelaskan terungkapnya kasus Pembangunan Pelabuhan pulau Laut menjadi pintu masuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam dugaa korupsi itu. Bukan tidak mungkin hal tersebu akan terlibat pejabat daerah setempat karena ketika Ketua Komisi II DPRD Natuna ini, melakukan sidak kelokasi pembangunan pelabuha Pulau Laut itu, tidak satu orang pun aparat setempat mengatakan Pekerjaan Proyek tersebut salah, padahal dalam kenyataanya pekerjaannya amburadul.
‘’Kita minta Kejaksaan mengusut sampai tuntas, saya yakin akan banyak yang terlibat, ‘’kata Marzuki.
Melihat bukti yang cukup kuat, kata Marzuki, sepatutnya kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Jangan sampai justru terkatung-katung. “Tidak boleh berlama-lama. Kami DPRD Natuna sepenuhnya mendukung kejaksaan mengusut sampai tuntas,” tegas Marzuki.
Bedasarkan Informasi, dari salaha satu media, pada tahun 2015 dikucurkan Anggaran dari Pemerintahan Pusat sebanyak Rp 9 Miliar, kemudian Tahun 2017, dilanjutkan pembangunan pemasangan pancang pelabuhan bernilai Rp 5 miliar dan Tahun 2018 sebanyak 39 miliar untuk tahapan pembangunan pelabuhan di Kecamatan Pulau Laut.
Proyek tersebut didampingi Kajati Kepri selaku TP4D dalam proses kegiatan pembangunan pelabuhan Pulau Laut.
(sumber/poto : Lis)
Discussion about this post