NATUNA – Kecanduan game online menjadi salah satu topik yang begitu hangat akhir-akhir ini. Bahkan rencana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir 15 game online yang dianggap berbahaya menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
LIDIKNEWS.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Natuna Yohanes didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, SH dan Angota H. Pang Ali mengatakan, akan berdampak negatif pada anak-anak. Beberapa pengamat game online, yang mengatakan bahwa kecanduan game online lebih buruk daripada kecanduan narkoba.
“Kecanduan game ini menjadi lebih memprihatinkan daripada kecanduan narkoba, karena kita bisa melihat anak-anak 24 jam di ponsel dan bermain game dan tidak melakukan apa-apa,” Kata Yohanes di ruangan kerjanya, Kamis (27/6/2019)
Lebih lanjut Ketua Komisi II tersebut, bahkan meminta game ini dilarang. Dia sangat mendukung wacana KPAI untuk memblokir permainan game online karena sangat berdampak buruk bagi anak-anak
Yohanes mengatakan, dampak kecanduan akan sangat berbahaya bagi seorang anak. Pasalnya, hal yang bersifat adiktif biasanya akan mengarah ketindakan negatif.
“Dalam beberapa kasus yang dia baca melalui berita koran dan media online, anak yang kecanduan game online dapat melakukan tindakan negatif seperti merusak, berkelahi, dan berjudi. Selain itu, anak juga akan bertingkah laku aneh mengikuti tokoh-tokoh dalam game tersebut,” ujar Johanes.
Yohanes juga meminta kepada Dinas Komimfo untuk membatasi wifi gratis sebab banyak dipergunakan anak-anak sekolah untuk bermain game online dan menonton vidio tak layak.
‘’Kita akui dari satu sisi masyarakat sangat membutuhkan wifi gratis itu. Tapi saya menilai sekarang lebih banyak digunakan anak-anak untuk yang tidak bermanfaat,‘’ jelas Yohanes.
Yohanes mengakui, tanggung jawab terbesar pengawasan anak saat bermain game online sebenarnya ada pada orang tua. Dia berharap Pemerintah juga turun tangan untuk mengawasi dengan cara membatasi jam pengguna aplikasi Gema Online.
“Mengawasi anak bermain game di rumah itu memang tanggung jawab orang tuanya, saya sangat berharap Pemerinta juga mempertimbangkan keluhan para orang tua terhada pengaruh game online terhadap anaknya.’’ Saran Yohanes.
Menteri Kominfo, Rudiantara melalui media Kominfo menjelaskan, selain ada peran serta dari pemerintah, tanggung jawab pengawasan anak saat bermain game online sebenarnya ada pada orang tua. Menkominfo Rudiantara berharap para orang tua dapat lebih memperhatikan penggunaan handphone pada anak-anaknya.
“Mengawasi anak bermain game tidak hanya tugas Kominfo, di rumah juga ada peran orang tuanya. Kominfo saat membuat klasifikasi game sudah sesuai dengan batasan umur dan yang boleh terhubung dengan internet hanyalah anak berusia 13 tahun ke atas,” ucap Rudiantara.
Sumber/Foto: R/Red
Discussion about this post