CEMAGA- Kepala Dusun, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa. “Oleh sebab itu, seluruh Ketua RT, RW dan LPMD harus mengetahui, memahami dan dapat mensosialisasikan berbagai program yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Natuna ,” kata Pjs Desa Cemaga, Ismail di Gedung Perpustakaan Desa, Selasa (13/8/2019).
LIDIKNEWS.CO.ID- Selain dapat meningkatkan semangat gotong royong dan swadaya murni masyarakat, sosialisasi dimaksud sangat diperlukan guna meminimalisir hambatan yang mungkin terjadi akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi yang mereka ketahui.
“Penyampaian informasi tersebut juga diperlukan agar masyarakat dapat memetik manfaat dari program tersebut. Baik itu program pembangunan fisik maupun non fisik,” ujar Ismail.
Di bagian lain, sebagai pemimpin dan orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan setingkat, seluruh pengurus RT/RW dan LPMD diharapkan benar-benar dapat menjadi tauladan. Memberikan contoh terbaik kepada seluruh warga di wilayahnya. Misalnya, dalam menjaga kebersihan lingkungan atau mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Dengan cara ini masyarakat akan lebih mudah digerakkan untuk berpartisipasi aktif terhadap program-program yang dilaksanakan, baik itu program pemerintah maupun swadaya murni masyarakat itu sendiri,” pesan Pjs Kades ini.
Sementara itu Pendamping Desa, Mat Nazar,SE juga mengatakan, pembinaan tidak terlepas dari Pembinaan Kepala Desa, tapi yang sangat perlu dilakukan pembinaan adalah kepala Dusun karena dia sebagai pemegan wilayah.
‘’Ketua RT dan RW agar membuat Program Kerja setiap Bulannya, sebagai contoh Germas ditingkat RT/RW itu sangat bagus dilakukan. Program tersebut ada kaitannya dengan Pemerintahn Desa Cemaga. Natinya sebagai bahan Laporan Operasiona Desa,’’ kata Mat Nazar.
Ditempat yang sama Ketua RT 002, Harun Yusuf menyarankan, agar undangan yang akan disampaikan sebaiknya membawa 4 orang tokoh masyarakat dilingkungan RT setempat, dan juga undangan harus satu hari sebelum acara di adakan sudah sampai kepada kami,’’ katanya.
Hal yang sama juga dikeluhkan, Ketua RW 001 Cemaga Muhamad Yusuf juga menyampaikan keluhan nya tentang usulan yang di sampaikan tidak direspon oleh pemdes cemaga, dan Keputusan Rapat harus fonis diforum rapat.
Ketua LPMD Cemaga Fiter Hadison berkesempatan mengajak mari kita hargai undangan atasan kita Kepala Desa, jikalau tidak berkesempatan hadir maka beritahukan alasan kepada Kepala Dusun, agar Kadus bisa menjelaskan dan menyampaikan salamnya kepada Kades.
‘’Kita adalah Aparatur Desa yang mengemban tugas sesuai dengan fungsinya, dan menghadiri rapat/musyawarah adalah salah satu kemajuan yang dilihat dari kehadiran, juga salah satu sudah berbuat untuk masyarakat, fungsi kita sebagai Pelayan Masyarakat, bagaimana kinerja pelayan??, tentu kita sudah tau kinerja pelayan, masyarakat, ‘’kata Hadisun.
sumber dan poto : r/red
Discussion about this post