NATUNA, LIDIKNEWS.CO.ID – Hari ini Kejaksaan Negeri Ranai kembali menerima uang sebesar 500 Juta rupiah dari penasehat hukum Faul Steven atas nama Okto Estomihi Saragi S.H.
Uang tersebut adalah merupakan denda atas hukuman subsider 3 bulan pidana, setalah menjalani hukuman badan selama 1 tahun atas kasus ilegal loging yang di lakukan oleh tersangka Faul Steaven pada tahun 2017 lalu.
“Hari ini kita menerima uang sebesar 500 juta rupiah dari tersangka Faul Steaven yang diwakili oleh penasehat hukumnya”, ujar Kejari Ranai Juli Isnurr kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya. Rabu (24/10/2018) siang.
Tersangka Faul steven adalah merupakan warga negara asing Australia yang ditahan oleh penegak hukum akibat kegiatan ilegal loging di Kabupaten Kepulauan Anambas, tepatnya di pulau bawah Provinsi Kepri.
Atas tersangka warga negara asing tersebut, Kejari Ranai Juli Isnur mengatakan telah diperlakukan sama dengan warga negara Indonesia, sesuai dengan dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Sudah diperlakukan sesuai dengan UU yang ada, dan bahkan bulan Desember ini tersangka telah selsai menjalani hukumannya”, papar Juli.
Selanjutnya kara Juli, uang yang telag di serahkan kepada pihak Kejari Ranai itu akan segera diserahkan kepada ke khas Negara.
Seperti diketahui, Paul Stephen Cottrel Dormer, kelahiran 22 Maret 1956 asal Australia ini adalah konsultan PT Wilde And Woolland Indonesia (WWI) Jakarta untuk PT Pulau Bawah yang sedang membangun resort di Anambas. Sementara induk perusahaan, PT WWI berada di Australia.
Dari informasi yang dirangkum menyebutkan, jika kayu untuk PT Pulau Bawah berasal dari pembelian di pulau-pulau dekat Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur. Jarak tempuh Pulau Jemaja dan Pulau Bawah mencapai 3 jam perjalanan naik speedboat.
Terjadinya pembelian kayu di pulau-pulau dekat Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur, konon disebut-sebut setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Anambas. Rekomendasi ini sendiri terjadi saat pertama kali PT Pulau Bawah melakukan aktivitas pembangunan jembatan, water villa dan beach villa, kurun waktu lima tahun lalu. (Zal)
Discussion about this post