NATUNA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna menciptakan rasa kepuasan pelayanan masyarakat degan terus melakukan evaluasi. Hal itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
LIDIKNEWS.CO.ID – Evaluasi tersebut dilakukan Disdukcapil Natuna dengan menerima pengaduan masyarakat berupa Pohon Pengaduan. Fungsinya adalah untuk menampung keluhan atau kritik dari masyarakat terhadap pelayanan di kantor tersebut.
Fuat (35) salah seorang warga desa Telok Buton ketika dijumpai saat sedang mengurus Kartu Keluarga (KK), Senin (30/9/2024), merasa puas dan senang terhadap pelayanan yang diberikan petugas Disdukcapil Natuna saat memroses pengurusan.
“Semenjak kedatangan Hingga selesainya pembuatan kartu keluarga, hanya sekitar satu jam saja sudah ssiap,” ungkap Fuat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, ketika dijumpai di ruang kerjanya terkait peran dan pelayanan di Disdukcapil Natuna mengatakan, “Berbicara pelayanan publik, Disdukcapil itu ada lebih kurang 25 layanan yang diberikan. Mulai dari pelayanan pada kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, akte kelahiran sampai kepada surat keterangan kependudukan.
“Disdukcapil bukan merupakan pelayanan dasar, tapi dasar semua pelayanan itu ada dalam perjalanan. Disdukcapil tentunya terus melakukan transformasi layanan. Dulu dari KTP manual dan sekarang KTP elektronik, sampai kepada identitas kependudukan digital. Begitu juga akta kelahiran, dari berhologram blankonya sampai hari ini menggunakan kertas A4 80 gram.
“Artinya, Discapil selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik di era transformasi digital ini. Kita juga beralih dari KTP elektronik menjadi identitas kependudukan kita kemudian beralih dari kertas berhologram dengan lambang Garuda,” terangnya.
Ilham Kauli menambahkan, untuk memperbaiki kualitas pelayanan, Disdukcapil selalu meminta masukan dari media, masyarakat pengguna layanan, yang tentunya termasuk evaluasi-evaluasi.
“Kualitas layanan selalu mengalami perubahan-perubahan perbaikan sesuai dengan regulasi dan tuntutan keinginan masyarakat. Tentunya pengaduan dan kritikan saran masyarakat itu kami gunakan beberapa kanal, mulai dari website, Instagram, Facebook, layanan online, layanan pengaduan, sampai kepada pohon pengaduan. Pohon pengaduan ini adalah merupakan instrumen instrumen penting bagi dukcapil untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” tambahnya.
Melalui Pohon pengaduan yang disediakan sejak tahun 2018 ini, masyarakat dapat mengutarakan kritikan dan keinginan mereka kepada para petugas Disdukcapil Natuna tanpa harus menyampaikannya melalui komunikasi langsung.
“Terkadang kan ada masyarakat yang mengeluh dengan layanan kami, tapi merela malu untuk menyampaikannya. Tapi dengan Pohon Pengaduan ini, masyarakat dapat dengan leluasa menyampaikan kritik dan sarannya tanpa harus merasa malu,” jelas Ilham.
Di bagian Pohon Pengaduan yang memiliki tinggi sekitar 2 meter tersebut, sudah tersedia kertas dan pena untuk masyarakat menuliskan kritik dan sarannya. Nantinya, kertas tersebut bisa langsung dikaitkan di atas ranting, yang terdapat pada Pohon Pengaduan.
“Setiap masukan dari masyarakat yang dituliskan di Pohon Pengaduan akan ditarik pada setiap minggunya untuk kita lakukan evaluasi. Kira-kira apa yang menjadi kritikan masyarakat terhadap pelayanan kami,” ucapnya.
“Sebenarnya kalau semua syaratnya lengkap, prosesnya sangat cepat. Yang lama itu kadang ada yang syaratnya kurang lengkap. Kalau syaratnya lengkap, InshaAllah satu jam selesai,” kata Ilham.
“Bahkan sebelumnya pembuatan dokumen kependudukan memakan waktu hingga sepekan.
Lalu kita perpendek jadi tiga hari, lalu sekarang kita perpendek lagi jadi satu hari. Artinya sudah ada peningkatan yang sangat signifikan,” sambungnya.
Menurut mantan Kadis tamben ini, dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Distamben juga menurunkan stafnya untuk melakukan pelayanan degan cara turun langsung ke kecamatan-kecamatan.
“Distamben akan tetap berupaya peningkatan pelayanan kemasyarakatan untuk lebih cepat dan baik kedepannya,” tutur Ilham Kauli.
Sumber: Pil
Discussion about this post