NATUNA – Bupati Natuna, Hamid Rizal menyerahkan Penghargaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jln. Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Selasa (07/05) pagi.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam sambutannya, Hamid Rizal mengharapkan agar pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari DAK, harus diselenggarakan secara lebih baik, sehingga capaian kinerja sesuai yang telah ditetapkan, serta prosesnya lebih tertib secara administrasi dan teknis sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Adapun penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terbaik Kabupaten Natuna Tahun 2018 disampaikan berdasarkan hasil evaluasi dalam 5 kategori penilaian, yaitu penyusunan/penyelesaian daftar kontrak kegiatan, penyerapan dana yang diterima di RKUB, realisasi capaian output, kepatuhan penyampaian laporan melalui sistem infus DAK, dan kategori terakhir adalah terkait sisa dana yang tersisa di RKUD.
Berdasarkan 5 Kriteria tersebut maka ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 143 Tahun 2019 memutuskan pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terbaik Kabupaten Natuna diraih oleh Dinas PUPR pada Peringkat ke 1, Dinas Perkim dan Pertanahan pada peringkat kedua, selanjutnya peringkat ketiga diraih Dinas Perhubungan.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi, Asisten Ekonomi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sumber/Foto: R/Red
Discussion about this post