NATUNA- Secara simbolis, Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 289 nelayan se-Kecamatan Midai dan Kecamatan Suak Midai. Kegiatan itu dilakukan sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2025, Senin 29 Januari 2023.
LIDIKNEWS.CO.ID- Wan Siswandi mengatakan, Bantuan BPJS tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memberi perlindungan sosial kepada masyarakat nelayan dari persoalan kecelakaan dalam bekerja mencari ikan.
“BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja dan memberikan jaminan kematian berupa uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris,” katanya.
Bupati Wan Siswandi berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Jumlah nelayan penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, kata Kepala Dinas Perikan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto, berjumlah 89 orang nelayan.
“Bantuanan hanya diberikan kepada nelayan yang berumur maksimal 64 tahun, berprofesi sebagai nelayan dengan bukti memiliki kapal di bawah lima gros tone (GT) dan memiliki alat tangkap yang ramah lingkungan,” kata Hadi.
Selain itu, penyerahan bantuan juga akan dilakukan di Kecamatan Midai dengan jumlah penerima 200 nelayan, dan di Kecamatan Suak Midai sebanyak 89 nelayan.
Sumber: Rp
Discussion about this post