Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Agus Ramdah Wakil Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri. Menyesali dugaan salah satu oknum pemilik Swalayan ternama (SJ) di Kota Kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau tentang memaki dan ancam pecat kepada seluruh karyawan muslim menggunakan Jilbab saat bekerja.
Pasalnya disebutkan, baru-baru ini saya mendapat laporan dari salah satu warga Kijang selaku nara sumber terpercaya yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan. Ada salah satu onum pemilik Swalayan ternama (Nama Swalayan nya sebut saja SJ). Pemiliknya warga Tionghoa. Melarang setiap karyawan muslim saat bekerja menggunakan Jilbab, Ujar Agus Ramdah yang akrab disapa Tok Agus kepada awak media. Minggu (07/10/18) malam sekira pukul 20.30 Wib.
“Jika kejadian seperti yang disampaikan ini benar. Ini sungguh luar biasa, dan boleh juga dibilang suatu sikap pelecehan hak terhadap karyawan muslim yang dilakukan oknum pemilik (Bos) Swalayan ternama “JS” Kota Kijang Bintan Timur, Kabupaten Bintan Kepri ini,” tegasnya lagi.
Ini bisa dikatakan pelecehan kepada tata cara berpakaian seorang muslim apa lagi menyangkut Agama. tidak bisa kita diamkan apa lagi dianggap hal yang sepele (masih kata Agus Ramdah). Saya akan laporkan langsung ke Pihak-pihak Instansi Pemerintah Kepri terkait mulai dari para tokoh agama Kepri, DPRD Kabupaten Bintan, Bupati Bintan sampai Gubernur Kepri, dan jika sudah mendapatkan saksi serta bukti lengkap. Maka atas nama Wakil ketua ormas LAMI Kepri akan lanjutkan permasalahan larangan berjilbab bagi karyawan muslim ini ke Majlis Ulama Indonesia (MUI), untuk mengambil suatu keputusan dan sikap terhadap suatu ketentuan tentang kebebasan hak setiap umat ber agama.
Selain swalayan ini ada juga swalayan yang lain di kota Kijang, yang pemiliknya sama-sama warga Tionghoa juga. Namun menurut laporan yang disampaikan kepada saya tidak ada memberlakukan aturan larangan seperti Swalayan “SJ” ini terhadap karyawannya. Masalah berjilbab tidak dipersoalkan malah ada Iainnya, menyediakan ruangan untuk sholat bagi karyawan muslimnya, pungkas Agus Ramdah.
Yang jelas. Kita selaku Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) sangat menanggapi permasalahan ini secara serius. Dan sangat berharap kepada pihak Pemerintah terkait Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), segera melakukan tindakan serta memperjuangkan hak-hak karyawan, apa lagi yang berkaitan dengan agama, tutup Agus Ramdah.
Hingga pemberitaan ini diunggah, selaku pemilik Swalayan “SJ” belum bisa dikonfirmasi awak media untuk mengklarifikasi sebagai hak jawabnya mengenai benar dan salahnya yang dipaparkan laporan nara sumber. Yang selanjutnya di unggah awak media sesuai harapan dan permintaan wakil Ketua LAMI Kepri. (LN/ZUL)
Discussion about this post