LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Menanggapi pemberitaan permasalahan Prusahaan Tambang Galian C Dabo Bersama Sukses (PT.DBS) yang beroperasi di wilayah pantai Dusun Tanjung Paku, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, di duga membabat lahan kebun karet milik warga Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan, tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik, salah satu anggota Komisi II DPRD Lingga angkat bicara.
Abdul Gani Atan Leman, merupakan salah satu perwakilan dari komisi II DPRD Lingga, melalui pesan singkat whatsApp nya kepada pewarta menyebutkan, demi hak masyarakat sesuai kebenarannya kita tetap memperjuangkan, jawabnya.
“Kita coba Memfasilitasi permasalahan ini yang menyangkut hak Masyarakat. Kami dari Komisi II DPRD Lingga coba menyikapi masalah ini untuk mencari jalan penyelesaiannya,” pesan singkat Via whatsApp yang disampaikan Abdul Gani Atan Leman kepada pewarta. Sabtu (13/04) tepatnya pukul 09.00 wib.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi pewarta terkait kapan masa waktu memfasilitasinya, Abdul Gani mengatakan, “Kami lagi ada agenda di luar, mungkin Minggu (15/4), urus aja dulu pak, ketika ada kendala kita siap bantu,” ujarnya.
Sampai pemberitaan ini dimuat, pihak Perusahaan Tambang Dabo Bersama Sukses (PT.DBS), masih belum bisa dikonfirmasi pewarta, terkait hak jawab dan pertanggung jawaban pihak Prusahaan atas dugaan pembabatan lahan kebun karet warga Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, pada Agustus 2017 lalu, yang mana Bur dan Yan sebagai perwakilan ahli waris Pemilik Kebun Karet tersebut. (LN/ZUL)
Discussion about this post