LINGGA– Terkait pemberitaan giat rilis pers yang digelar Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri) pada 06 Maret 2019 lalu yang bertajuk ” Tahan Berita Miring RSUD, Insan Pers Harap Konfirmasi ke-Sekda dan Bupati”
LIDIKNEWS.CO.ID– Adapun giat rilis pers yang digelar bertujuan menindak mencuatnya pemberitaan beberapa media yang memuat tidak dibayarnya Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) para karyawan RSUD Dabo Tahun Anggaran 2018, sebesar 1,7 Miliyar saat dikonfirmasi Sekda Lingga seolah-olah enggan menjawab.
Sebelumnya, Sekda Lingga dalam giat rilis pers pada Selasa (05/03) lalu sekira pukul 16.00 wib hingga usai, bertempat Dabo Kecamatan Singkep diruang Aula Kantor Disnaker Kabupaten Lingga menyebutkan, “saya berharap kepada rekan-rekan media yang berada di Dabo Kepulauan Singkep khususnya, untuk tidak konfirmasi langsung ke-pihak rumah sakit (karyawan RSUD Dabo-red) apa lagi yang sifatnya pemberitaan miring “.
Namun uniknya, saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsApp telphon seluler yakni, ” Assalamualaikum selamat malam pak ijin konfirmasi, apa sudah masuk laporan Audit RSUD Dabo, dilaporan Inspektorat pak, audit sesuai masa kerja minta tempo 10 hari?, terima kasih wassalam ” pada Sabtu malam tepatnya (15/03) sekira pukul 19.56 wib
Mirisnya, sudah memasuki hari ke-12, tepatnya Minggu malam (18/03) melewati batas janji yang disebutkan 10 hari masa Audit Inspektorat yang dipaparkan pada giat rilis pers, untuk menjelaskan hasil audit mengenai polimik Dana Jaspel RSUD Dabo 2018, hingga berita ini dipublis, Juramadi Esram selaku sekretaris daerah kabupaten Lingga seakan-akan bungkam serta disinyalir enggan menjawab konfirmasi oknum awak media melalui handphon yakni Via WatshApp, hanya sebatas membaca saja.
Namun awak media ini akan selalu berupaya untuk konfirmasi kepada Sekda Lingga Juramadi Esram secara langsung sesuai dengan arahan dan permintaannya.
Sumber/poto : zulkarnaen
Discussion about this post