LINGGA- Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban dibulan suci Ramadhan 1440 H Tahun 2019, memasuki hari ke-3, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Lingga bersama pihak Kecamatan Singkep menggelar patroli himbauan Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Lingga tentang larangan beraktifitas selama satu minggu bagi pengusaha Café, Karaoke, Warung Makan dan Warung Kopi (Warkop), di wilayah Kecamatan Singkep.
LIDIKNEWS.CO.ID- Menindak lanjuti surat edaran tentang himbauan Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lingga, “tadi siang kami kembali menggelar Patroli ke-setiap warung kopi dan tempat hiburan yang ada diwilayah Kecamatan Singkep,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Lingga melalui Kepala Bidang (Kabid) pengaturan daerah dan perundang-undangan Satpol-PP Febrizal Taupik, Rabu (08/05) malam sekira pukul 23.44 Wib.
Sasaran kegiatan kita pada hari ini, mendatangi setiap Warung Makan, Kedai Kopi serta beberapa lokasi tempat hiburan, baik Cafe maupun tempat Karoke guna menyampaikan himbauan sekaligus menyerahkan (Perda) yang sudah ditetapkan Pemkab Lingga terkait larangan selama satu Minggu diawal bulan suci ramadhan melakukan aktivitas, kata Rizal.
“Kegiatan berlangsung Rabu (08/05) mulai pukul 09.00 wib hingga selesai,” lanjutnya.
Adapun tempat yang kita datangi yakni, Karoke Oka Jalan Pagoda Indah, Cafe Pesona Bintang Jalan Batu Kacang, Cafe Bahari Batu Kacang, Cafe BP Jalan Raya Berindat, Cafe Kebun Jeruk Jalan Raya Berindat, Cafe Hello Jalan Raya Berindat, termasuk warung kopi Bintan Timur, Warkop Vegatarian, Warkop Goleng, Warkop Ahwai, Warkop Apat, rumah makan Bubur Ayam, dan rumah makan Pagi Sore.
Untuk catatan hasil kerja kita dihari ke-3 Ramadhan ini didapati masih ada dan banyak tempat hiburan, warung makan, termasuk juga warung kopi yang beraktivitas tidak mengindahkan himbauan perda sebagai mana yang diharapkan sebelumnya, untuk saling menghargai dan saling menghormati bahwa minggu pertama puasa semua harus tutup dilarang untuk beraktifitas, terang Rizal.
Yang lebih uniknya lagi diantara sekian banyak kita datangi hanya satu pemilik Warung Kopi yang arogan, sehingga menimbulkan sedikit cekcok yaitu Warung Kopi Vegatarian dengan dalihnya, “Saat ini lapangan pekerjaan masyarakat susah, tanpa melakukan aktivitas, kami tidak bisa bayar gaji pekerja nantinya, jika bapak mau tutup usaha kami silahkan dan nanti bapak bayar gaji pekerja kami paparnya,” jelas Febrizal Taupik yang akrab disapa Rizal.
Dalam operasi patroli himbauan Perda Ramadhan yang dilakukan, ikut juga mendampingi Kasat Shabara Polres Lingga AKP. Bangun Tua Nasution, Kasi Kesos Kecamatan Singkep H. Alguzamid, Kasi Trantib Kecamatan Singkep Idwin Riadi, Danton Satpol PP Noto, dan Personil Anggota Satpol PP, tutup Rizal.
Penulis dan Fhoto / Zulkarnaen
Discussion about this post