LINGGA (KEPRI)- Bertepatan akan masuknya satu ramadhan 1440 H, Polres Lingga melakukan kegiatan pemusnahan minuman keras (Miras), dan makanan serta minuman kadaluarsa.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si, bertempat Mapolres Lingga dan juga dihadiri oleh pejabat dari instansi lain serta masyarakat, Ucap Kasubaghumas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis, Kamis 23 April 2020.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan, Kegiatan pemusnahan miras dan makanan kadaluarsa ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Lingga menjelang bulan suci ramadhan,” ungkap AKBP Boy.
“Satgas pangan Operasi Aman Nusa II polres lingga melakukan pemusnahan barang barang yang merupakan hasil kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di kabupaten lingga,” ujar AKBP Boy.
“Menjelang bulan ramadhan yang tinggal beberapa hari ini kami dari Polres Lingga memusnahkan barang bukti minuman keras, dan makanan kadaluarsa yang berhasil diamankan oleh Satgas pangan Polres Lingga melalui kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di kabupaten lingga,” ungkap Kapolres Lingga.
Pada pemusnahan tersebut terdapat ratus liter minuman keras berbagai jenis dan merek, makanana dan minuman kadaluarsa yang terdapat ditoko – toko maupun supermarket yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang akan menjalankan, dan menghimbau agar menjalan kan ibadah di rumah saja, selalu menjaga jarak(physical distancing),selalu gunakan masker jika bepergian dan jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan tak lupa juga menghimbau agar menjaga kamtibmas di tempat tinggal kita agar selalu kondusif.
Sumber dan Poto : R/Zulkarnaen
Discussion about this post