LINGGA- Berita dibeberapa media online yang ada di Lingga beberapa waktu lalu, melansir bahwa, PT. Diva Panjang Jaya (PT.DPJ), belum kantongi izin lengkap, bahkan sudah meggarap lahan area tambang jenis galian C, diwilayah Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID- Beberapa awak media khususnya yang berkantor di Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga melakukan konfirmasi secara langsung kepada Instansi yang berwenang salah satunya Syahbandar Lingga terkait untuk meminta penjelasan tentang Rekomendasi Perizinan pembuatan JT/Pelabuhan Terminal Khusus, untuk are yang di garap oleh PT. Diva Panjang Jaya.
Menurut Kabid Syahbandar Yayan, “Pihak kami belum pernah memberikan rekomendasi pembuatan JT/Terminal Khusus kepada pihak Perusahaan PT. Diva Panjang Jaya yang beraktivitas diwilayah Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga Provinsi Kepri,” ucap Kabid Syahbandar yang akrab disapa Yayan dengan tegas, di kantornya pada Rabu (20/03).
Dan jika ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan, bahwasannya kami dari pihak Syahbandar Dabo Kabupaten Lingga sudah memberikan rekomendasi perizinan pembuatan JT/Pelabuhan Terminal Khusus, terutama kepada pihak PT. Diva Panjang Jaya, semua itu tidak benar dan kabar itu bisa juga dikatakan suatu pembohongan publik, lanjutnya.
Hingga saat ini sampai waktu kehadiran bapak konfirmasi disini, kami hanya pernah mengeluarkan rekomendasi pembuatan JT/Pelabuhan Terminal Khusus atas nama PT. Dabo Bangun Sukses (PT. DBS), dan untuk Rekomendasi perijinan JT/Terminal Khusus PT. Diva Panjang Jaya kami belum ada terima pengajuan, pungkasnya.
Menyimak lansiran berita dari beberapa pemberitaan media online yang bertajuk “Belum Lengkap Perizinan Lahan Digarap” dan pemberitaan yang bertajuk “Terkait Perizinan PT. Diva Panjang Jaya, Kades Pantai Harapan Bungkam,” berkemungkinan inilah salah satu dari sekian izin rekomendasi dari Syahbandar sebagai prosedur yang diduga belum di kantongi oleh PT. Diva Panjang Jaya.
Timbulnya beberapa opini dari kalangan masyarakat pro dan kontra seyogyanya dapat diluruskan oleh PT Diva Panjang Jaya serta Steakholder yang ada. Dan sampai berita ini di unggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada yang terkait.
Sumber/poto : zulkarnaen
Editor : rais
Discussion about this post