LINGGA – Dalam rangka memaknai perayaan HUT RI ke-75 pada Senin 17 Agustus 2020 mendatang sekaligus menghormati segenap jasa para pahlawan yang gugur memperebutkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Jajaran Polsek Dabo memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala aktivitas guna mengikuti detik-detik proklamasi dengan cara berdiri selama tiga menit.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kapolres lingga AKBP Boy Herlambang SIK.,M.Si melalui Kapolsek Dabo AKP Ahmad Wahyudi SH.,MH mengatakan, “Adapun proses berdiri tegap dan menghentikan aktivitas selama 3 menit sesuai himbauan yang dimaksud dilakukan sebelum berkumandang lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak diberbagai lokasi, diseluruh Indonesia” ucapnya, Minggu 16 Agustus 2020.
Penyampaian himbauan untuk menghentikan segala aktivitas sejenak warga masyarakat khususnya wilayah hukum polsek dabo tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2295/VIII/HUM.1.1./2020 Tanggal 10 Agustus 2020.
“Pada 17 Agustus nanti pukul 10.17 hingga 10.20 WIB Polri bersama TNI akan menghentikan aktivitas masyarakat sejenak ketika mendengar sirine atau penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia raya berkumandang kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek Dabo.
Karena itu, sangat diharapkan keterlibatan seluruh masyarakat sehingga perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang tetap berlangsung khidmat.
“Mobil yang ada sirenenya, seperti mobil patroli Kepolisian atau TNI, semua bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan di titik-titik strategis seperti pasar, perempatan jalan,” katanya.
Lanjutnya, adapun tujuan berdiri tegak dan menghentikan aktivitas itu adalah agar membangkitkan semangat mencintai Tanah Air Indonesia, “Inilah cara kita membangkitkan semangat untuk mencintai Tanah Air,” pungkas AKP Ahmad Wahyudi. SH.MH.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post