LINGGA – Polres Lingga gelar Penandatanganan fakta integritas anti narkoba dilingkungan Polri, di Gedung Endharma Laksamana Polres Lingga, Senin pagi 31 Mei 2021i.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kegiatan Penandatanganan fakta integritas dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si, diikuti oleh PJU Polres Lingga, Perwira , Anggota, dan perwakilan staf dan PNS di lingkungan Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S I.K, M.Si mengatakan bahwa, “Adapun tujuan dari dilaksanakan penandatanganan fakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Selain itu, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja, namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Lingga yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba, serta komitmen yang diucapkan dan di tandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Linga. “Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tutup Kapolres.
Selama berlangsung kegiatan Penandatanganan fakta integritas tersebut berjalan tertib dan kondusif dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sumber dan Poto : R/Zulkarnaen.
Discussion about this post