LINGGA- Bawaslu Kabupaten Lingga jalani pemeriksaan kelarifikasi para saksi temuan 8 Ball (karung) diduga contoh surat suara sebagai alat peraga kampanye salah seorang Caleg Partai Golkar dipelabuhan umum Desa Jagoh oleh Panwascam Kecamatan Singkep Barat dan Kepolisian, pada Senin 08/04 lalu.
LIDIKNEWS.CO.ID- Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp telpon selulernya Zamroni selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, untuk sekarang ini kita sedang melakukan pemanggilan kelarifikasi para saksi atas ditemukan 8 Ball (karung) yang diduga sebagai alat peraga kampanye.
“Wassalam … Kita masih dalam proses pemanggilan beberapa saksi bang. nanti kalau sudah selesai ada keputusan kita infokan,” jawabnya kepada awak media. Jum’at (12/04).
“Siap kita selesaikan dulu proses penyelidikannya ya bang,” tutup Zamroni.
Sebagai mana dilansir dalam pemberitaan sebelumnya adapun temuan 8 Ball (karung) oleh Panwascam Singkep Barat dan Kepolisian dipelabuhan umum Desa Jagoh beberapa waktu lalu, berisi sebanyak 13.300 lembaran contoh surat suara yang diduga sebagai alat peraga salah seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI perwakilan Kepri dari Fraksi Partai Golkar.
Sejak dihebohkan ada temuan 8 Ball contoh surat suara sebagai alat peraga kampanye salah seorang oknum caleg DPR-RI perwakilan Kepri Fraksi Partai Golkar, uniknya hingga berita ini diunggah masih tetap jadi tanda tanya seperti apakah bentuk contoh surat suara yang disebutkan sebagai barang temuan tersebut.
“Pihak Bawaslu Kabupaten Lingga seolah-olah enggan menjawab banyak atas konfirmasi awak media ini, sampai berita ini diunggah belum bisa banyak memberikan keterangan, seakan-akan ada yang tersembunyi dibalik semua peristiwa ini. Publik menanti transparansi Bawaslu Kabupaten Lingga.
Penulis/poto : Zulkarnaen
Discussion about this post