DABO SINGKEP – Dalam rangka lomba prestasi Olimpiade Sain, dua orang pelajar lingga dari Sekolah Menengah Pertama (SMPN 2) Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga raih prestasi mewakili Provinsi Kepri ke tingkat nasional.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga, Drs Junaidi Adjam mengatakan, sebelumnya pelajar MTs Aqidatunnajim Daik Lingga, atas nama Fadira Rahadatul Aisy meraih peringkat pertama Kompetensi Sains Madrasah (KSM)Tingkat Provinsi Kepri tahun 2021 yang sekaligus mewakili Provinsi Kepri ke Tingkat Nasional di Ajang Kompetensi Sains Madrasah untuk Cabang IPA.
Alhamdulillah, kini dalam waktu yang berbeda menyusul lagi dua orang pelajar SMPN 2 Singkep Kabupaten Lingga juga meraih prestasi terbaik se-Provinsi Kepri atas nama Lywenda Marco Winatha Kompetensi Sains Nasional (KSN) Bidang Matematika dan Windi Anggraini Bidang IPS.
Lebih lanjut Drs. Junaidi menjelaskan, insa allah juga ke-tiga pelajar tersebut dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta untuk mewakili Provinsi Kepri di Ajang tingkat Nasional, bersaing dengan ratusan pelajar dari seluruh Provinsi se Indonesia. Ujar Drs. Junaidi Adjam, pada Kamis 21 Oktober 2021.
Masih kata Drs. Junaidi, kita sangat bangga dengan pencapaian prestasi yang telah diraih ketiga orang pelajar lingga ini, karena prestasi mereka telah membawa nama harum Kabupaten Lingga di tingkat Provinsi dan tingkat nasional.
Tentunya prestasi yang telah diraih akan memberi motivasi bagi guru dan pelajar se Kabupaten Lingga untuk dijadikan Tolok ukur bahwa walaupun Kabupaten Lingga wilayah kepulauan namun masih mampu untuk bersaing dengan Kab/Kota yang lainnya.
Dan ini sungguh sangat membahagiakan serta membanggakan, dan tentunya Pemerintah Daerah dan pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga khususnya akan memberikan Reward serta penghargaan bagi pelajar-pelajar tersebut.
“Kita doakan, semoga mereka sehat dan mendapat prestasi terbaik ditingkat Nasional”, tutup Drs. Junaidi Adjam.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen.
Discussion about this post