Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Sesuai Pemberitaan yang dimuat salah satu media on-line terkait tindakan kekerasan kembali terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, sehingga menyebabkan siswa Cacat Kuping Benar. Orang tua siswa berharap Penegak hukum dan Disdik Kepri tindak tegas oknum Guru pelaku kekerasan pemukulan.
Dengan di ikuti dan dihargai selama 13 hari setelah perkara kejadian kekerasan yang dilakukan salah seorang oknum Guru di SMK Negeri 1 Dabo Singkep berinisial “ZN” terhadap anak didiknya berinisial “RA” siswa kelas X Tehnik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) yang menyebabkan cacat Kuping. Kini minta pihak penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Setelah melewati beberapa prosedur mulai tahapan konfirmasi ke sekolah perkara kejadian, pengecekan kondisi kuping korban ke RSUD Dabo Kecamatan Singkep, pelaporan perkara di Mapolsek Dabo, selanjutnya dilakukan Visum di RSUD hingga sampai ke Praktek Sepecialis THT Se. Sutiawan beralamat Apotik Kimia Farma Batu Tiga Tanjung Pinang Kepri dengan hasil serupa yakni Cacat Kuping (Robek Selaput/Gendang Kuping).
Uniknya. Sekali mengetahui siswa korbannya cacat kuping harus menjalani perobatan dan perawatan intensif selama tiga bulan, namun oknum pelaku “ZN” tidak menunjukkan sikap bersalah serta bertanggung jawab atas perbuatannya. Dengan santai di dampingi Kepala Sekolah menyebutkan, “Kami minta maaf atas kejadian ini dan jika bisa kita selesaikan secara kekeluargaan. Untuk pengobatan anak kita bisa bantu dua juta”, ujarnya kepada orang tua korban kekerasan yang dilakukannya. Selasa (11/09) sore.
Dengan dikembalikan uang bantuan oleh orang tua korban pada Rabu (12/09) pagi sekira pukul 09.45 diruang kerja Kepala Sekolah yang disaksikan Kepala Sekolah, Wali Kelas Murid dan satu rekan Media On-line, oknum guru tersebut menunjukkan sikap tidak merasa bersalah, oknum Guru sebagai pelaku yang telah mengakibatkan kuping siswa didiknya cacat, ujar orang tua korban.
Dan dianggap terlalu melecehkan. Selaku orang tua korban, “Kita minta perkara kekerasan yang menyebabkan cacat kuping anak ini di usut secara tuntas baik melalui penegak hukum maupun intansi terkait khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, terkait tindak kekerasan yang dilakukan oknum Guru SMK Negeri 1 Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga ini” harap orang tua siswa. (LN/ZUL)
Discussion about this post